Kota Batu, SuaraRakyat62.com – Fenomena sound horeg yang belakangan menjadi sorotan publik kini memasuki babak baru penanganan. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan aturan pembatasan tingkat kebisingan penggunaan pengeras suara pada berbagai kegiatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kota Batu Buktikan Sound Horeg Bisa Tertib Lewat Penanganan Tepat

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025.

Dalam SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, diatur pembatasan kebisingan untuk:

  1. Pengeras suara statis (misalnya konser musik atau pertunjukan seni budaya di dalam/luar ruangan): maksimal 120 desibel (dBA).
  2. Pengeras suara nonstatis (misalnya karnaval atau aksi unjuk rasa): maksimal 85 desibel (dBA).

Di Kota Batu, sejumlah kegiatan karnaval dan bersih desa yang menggunakan sound horeg berjalan aman dan tertib, meski masih ada kekurangan. Sebagian besar pelaksanaan sudah sesuai kesepakatan panitia dan Polres Batu.

Sosok penting di balik pengamanan tersebut adalah Kepala Bagian Operasi Polres Batu, Kompol Anton Widodo, yang dikenal tegas dan konsisten. Ia memimpin rapat koordinasi dengan panitia untuk memastikan setiap acara sesuai aturan.

“Kami hanya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan kesepakatan. Seperti pada karnaval di Giripurno, terpaksa kami hentikan karena melanggar jam operasional pukul 23.00 WIB,” ujar Kompol Anton saat di wawancarai awakmedia, Selasa (12/08/2025).

Pengalaman di Giripurno menjadi bahan evaluasi untuk pengamanan berikutnya. “Penanganan di Giripurno kami terapkan juga di Festival Bantengan Nuswantro yang biasanya selesai menjelang pagi. Alhamdulillah tahun ini bisa berakhir pukul 24.00,” jelasnya.

Hingga kini, Polres Batu mencatat 19 kegiatan karnaval dan bersih desa yang menggunakan sound horeg telah berlangsung aman dan tertib. Ke depan, masih ada delapan kegiatan lagi, termasuk di Gunungsari, Tlekung, Punten, Torongrejo, Madiredo, Sukosari, Pandesari, dan Batu Art Festival.

“Kami akan terapkan pola pengamanan yang sama. InsyaAllah, dengan penanganan yang baik, semua kegiatan dapat berjalan lancar. Kami juga berharap panitia turut membantu agar kesepakatan yang dibuat bisa dijalankan,” tutup perwira yang pernah menjabat Kapolsek Lowokwaru ini.

 

 

Pewarta ; Mak Ila