Trenggalek, SuaraRakyat62.com – Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi II, Subianto, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Kali ini, ia menyalurkan bantuan lampu penerangan jalan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kamis (29/1/2026).

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga dan kader yang sebelumnya disampaikan dalam berbagai forum. Kehadiran Subianto di tengah masyarakat dinilai sebagai bukti nyata peran wakil rakyat, bukan sekadar janji atau wacana.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, menindaklanjuti pengaduan, serta mempertanggungjawabkan kinerjanya secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.
Kegiatan penyaluran bantuan lampu jalan ini turut dihadiri Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Gandusari Sarno, para kader partai, serta tokoh masyarakat setempat. Selain menyalurkan bantuan, Subianto juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah daerah pemilihannya.
Subianto yang akrab disapa Anto, dikenal sebagai wakil rakyat yang gemar turun langsung ke lapangan atau blusukan. Terpilih dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Gandusari, Karangan, dan Suruh, Anto dinilai dekat dengan masyarakat dan tidak menjaga jarak dengan konstituennya.
“Sebagai bentuk komitmen kami sebagai anggota DPRD yang didukung masyarakat Desa Krandegan, tugas kami adalah membantu mengurai persoalan yang ada. Salah satunya melalui penyediaan lampu penerangan jalan,” ujar Anto.
Ia menjelaskan, lampu jalan yang dipasang dirancang seragam, tertata rapi, dan menggunakan spesifikasi sesuai standar (SNI) guna menghemat energi sekaligus meningkatkan estetika lingkungan.
“Pelan-pelan kita benahi, agar jalannya terang, aman, dan enak dipandang. Kedatangan kami juga untuk mempererat silaturahmi dengan dulur-dulur Krandegan. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan bisa melangkah sejauh ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Gandusari, Sarno, mengapresiasi langkah Subianto yang dinilainya konsisten menepati janji politik.
“Ini bukti nyata, bukan sekadar omon-omon. Pak Anto hadir dan merealisasikan aspirasi masyarakat berupa lampu jalan. Kami berharap Desa Krandegan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terus terjaga,” ujarnya.
Melalui program tersebut, masyarakat berharap kehadiran wakil rakyat benar-benar membawa manfaat nyata, sekaligus menjadi contoh bahwa politik dapat diwujudkan melalui kerja konkret yang langsung dirasakan warga.
(Yoyok)




