ROKAN HULU, SUARARAKYAT62 – Setelah sebelumnya bersilaturahmi ke rumah dinas Bupati Rokan Hulu, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (DPC FSPTI) yang tergabung dalam KSPSI Kabupaten Rokan Hulu yang dikomandoi Amir Tarigan, kembali memperluas jangkauan organisasi.

Kali ini, DPC FSPTI-KSPSI Rokan Hulu secara resmi memperkenalkan Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPTI yang baru di PT Langgak Inti Lestari (PT LIL), yang berlokasi di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (29/7/2026) di lingkungan kantor PT LIL.
Dalam penyerahan pelaksana tugas dan perkenalan tersebut, Majuanta Rudio Sipayung ditetapkan sebagai Ketua PUK FSPTI yang baru untuk lingkup kerja PT LIL.
Kegiatan ini disambut baik oleh jajaran manajemen PT LIL, serta dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh terkait, antara lain Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, Humas PT LIL Heri Rauf, Manajer PT LIL Sejati Tarigan, ST, Sekcam sekaligus Plh Kepala Desa Koto Tandun Aly Yusuf, M.Ip, S.Sos, serta jajaran pengurus KSPSI Rokan Hulu. Sayangnya, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu tampak tidak hadir dalam momen tersebut.
Ketua DPC FSPTI Rokan Hulu, Amir Tarigan, menyampaikan bahwa perkenalan pengurus baru ini merupakan amanah yang dititipkan kepada manajemen PT LIL guna menjalin kerja sama yang baik demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Kita menitipkan PUK yang baru kepada manajemen PT LIL, sekaligus menjelaskan beberapa poin penting agar kita bisa bekerja sama secara erat untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di perusahaan ini,” ujar Amir.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC FSPTI Rokan Hulu, Tito Yudistiro, SP, M.Si. Ia menegaskan bahwa kehadiran pengurus PUK yang baru tidak berarti memutus hubungan dengan para pekerja bongkar bongkar yang sedang bekerja.
Tito juga menjelaskan bahwa seluruh proses pembentukan dan penetapan pelaksana tugas pengurus PUK PKS PT LIL yang baru didasari oleh empat putusan hukum yang sah, yaitu:
1. Nomor 139/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt Pst
2. Nomor 189/G/2024/PTUN-JKT
3. Nomor 561 K/TUN/2025
4. Nomor 496/B/2024/PT.TUN.JKT
“Kami berharap pihak perusahaan dapat memahami situasi transformasi dan transisi yang terjadi di lingkungan FSPTI saat ini, serta bersedia bersinergi demi pembangunan bersama di Kabupaten Rokan Hulu,” harap Tito.
Sementara itu, pihak manajemen PT LIL menyatakan akan meneruskan aspirasi serta penyampaian resmi dari PUK dan DPC FSPTI ke jajaran manajemen pusat untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.
Menanggapi dinamika tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.IK, M.Si melalui perwakilannya Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang mengimbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) demi kenyamanan bersama. Imbauan ini juga diamini langsung oleh Plh Kades Koto Tandun sekaligus Sekcam Tandun, Aly Yusuf, S.Sos, M.Ip.
Sepanjang rangkaian kegiatan berlangsung, suasana terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga acara berakhir.(red)




