PASURUAN, SUARARAKYAT62.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Hampir 4 Tahun Kasus Kematian Timbul Menggantung di Polres Pasuruan

Kasus dugaan pembunuhan yang dilaporkan Tinariyah terkait kematian ayahnya, Timbul, hingga kini belum menemui titik terang. Meski laporan telah dibuat sejak 26 September 2022 di Polres Pasuruan dengan nomor LP/B/257/IX/2022/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jatim, dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP, namun sampai saat ini pelapor mengaku belum mendapatkan kepastian hukum.

Tinariyah, warga Dusun Mulyo Utomo, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, mengaku kecewa dan sedih atas lambannya penanganan perkara yang menimpa keluarganya.

Harapan agar kematian ayahnya dapat diungkap secara terang justru pupus setelah mendapat informasi dari awak media yang sudah melakukan konfirmasi ke penyidik bahwa perkara tersebut telah dihentikan.

“Padahal dulu penyidik ngomong, iki tak cekel secoro alus (akan saya tangkap secara halus) Tapi sampai sekarang gak ditangkap-tangkap,” sesal Tinariyah pada Suararakyat62.com

Tidak hanya menghadapi ketidakjelasan proses hukum, Tinariyah juga mengaku merasa ditinggalkan oleh kuasa hukumnya sendiri. Menurutnya, kuasa hukum yang sebelumnya mendampingi kini sulit dihubungi tanpa alasan yang jelas.


Kondisi tersebut membuat Tinariyah semakin terpukul. Di tengah perjuangannya mencari keadilan atas kematian sang ayah, ia harus menghadapi proses hukum yang tak kunjung memberikan kepastian.

Tinariyah berharap aparat penegak hukum dapat membuka kembali kasus tersebut atau setidaknya memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait alasan penghentian penyidikan.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Sampai sekarang keluarga masih bertanya-tanya, sebenarnya apa yang terjadi dan mengapa kasus ini dihentikan,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut harapan keluarga korban terhadap tegaknya hukum dan perlindungan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Satreskrim Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi, meskipun Suararakyat62.com mencoba mengklarifikasi untuk keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Abdul Khalim