Magetan, SuaraRakyat62.com – Kerusakan fasilitas di Pasar Mangu Takeran, Kabupaten Magetan, kembali menuai keluhan para pedagang. Atap dan talang air pasar yang bocor disebut tak kunjung diperbaiki meski laporan sudah berulang kali disampaikan kepada pengelola pasar di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Disperindag Magetan Disorot, Atap Bocor Pasar Mangu Tak Kunjung Diperbaiki

Kondisi tersebut akhirnya disampaikan langsung para pedagang kepada anggota DPRD Magetan, Hendrad Subiyakto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mangu Takeran, Rabu (13/5/2026).

Dalam sidak tersebut, sejumlah pedagang mengeluhkan kebocoran atap pasar yang semakin parah saat hujan turun. Air hujan disebut mengguyur area jualan hingga membuat aktivitas perdagangan terganggu.

Salah satu pedagang, Yayuk Kristiani, mengaku terpaksa menghentikan aktivitas jualannya ketika hujan turun deras karena takut barang dagangannya rusak terkena air.

“Bukan hanya tidak bisa berjualan, takut barang dagangan membusuk karena air hujan,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lain yang enggan disebut namanya. Ia mengaku sudah berkali-kali melaporkan kondisi tersebut kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Pasar dan Disperindag Magetan, bahkan dengan bukti foto dan video saat hujan turun.

“Setiap hujan saya foto, saya videokan. Kami kirimkan ke Kepala Pasar. Tapi ya sampai sekarang tak ada perbaikan,” ungkapnya.

Diketahui, dari total 187 pedagang yang berjualan di Pasar Mangu Takeran, sebagian besar terdampak langsung oleh kerusakan atap dan talang air pasar.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrad Subiyakto, menyayangkan lambannya penanganan dari pihak dinas terkait.

Menurutnya, para pedagang selama ini tetap membayar retribusi pasar, sehingga sudah seharusnya pemerintah memberikan fasilitas yang layak dan nyaman.

“Pedagang membayar retribusi, tapi tak mendapatkan fasilitas yang memadai,” tegas Hendrad.

Ia juga menilai persoalan tersebut seharusnya bisa segera diselesaikan karena biaya perbaikan tidak terlalu besar.

“Cuma kisaran Rp10 juta rupiah. Disperindag Magetan harus segera turun tangan agar para pedagang nyaman berjualan,” cetusnya.

Hendrad menduga panjangnya birokrasi menjadi salah satu penyebab lambannya proses perbaikan fasilitas pasar tersebut.

Sementara itu, Kepala Pasar Mangu Takeran, Suwarni, membenarkan adanya keluhan dari para pedagang terkait kebocoran atap pasar.

“Kami sudah laporkan ke atasan,” ujarnya singkat.

Para pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Magetan dan Disperindag segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki fasilitas Pasar Mangu Takeran. Selain demi kenyamanan pedagang dan pembeli, perbaikan pasar dinilai penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu kerusakan fasilitas yang terus dikeluhkan selama bertahun-tahun.

 

 

(Pr)