PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM

Alokasi anggaran publikasi milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan publik. Nilainya yang menembus ratusan juta rupiah memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi, akuntabilitas, hingga potensi dugaan mark up, Senin (6/4).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga komponen utama belanja publikasi, yakni langganan jurnal/surat kabar/majalah sebesar Rp22.200.000, jasa publikasi di koran lokal Rp117.968.580, serta belanja jasa iklan atau reklame video/media cetak sebesar Rp120.000.000. Jika ditotal, anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp260 juta.
Sorotan kian menguat seiring dengan pergantian pucuk pimpinan di dinas tersebut. Saat ini, jabatan kepala dinas dipegang oleh Sarinah Rostief. Publik pun menanti langkah tegas dan keterbukaan dari pejabat baru untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
Minimnya informasi terkait media penerima kerja sama, mekanisme pengadaan, hingga output publikasi menjadi celah yang dinilai rawan disalahgunakan. Tanpa keterbukaan, anggaran publikasi berpotensi hanya menjadi formalitas serapan tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
“Anggaran sebesar itu harus jelas peruntukannya. Media mana saja yang menerima, berapa kali tayang, dan apa manfaatnya. Kalau tidak transparan, wajar publik curiga,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Pasuruan.
Selain itu, potensi mark up juga menjadi perhatian apabila tidak ada standar harga yang jelas sebagai pembanding dalam pengadaan jasa publikasi dan iklan.
Praktik ini kerap terjadi ketika proses tidak dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Dalam prinsip tata kelola keuangan daerah, setiap penggunaan anggaran wajib memenuhi asas transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Publik menilai, momentum pergantian kepala dinas harus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh, termasuk membuka data penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran publikasi tersebut.
Masyarakat berharap, di bawah kepemimpinan baru, tidak ada lagi ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan penggunaan uang negara.
Penulis : Abdul Khalim



