Trenggalek, SuaraRakyat62.com – Sejumlah petani hutan di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, mengeluhkan penebangan tanaman produktif milik mereka yang dilakukan dalam proyek pembangunan kawasan batalyon ketahanan pangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Ketahanan Pangan di Watulimo Tuai Polemik, Tanaman Produktif Petani Ditebang Habis

Ratusan pohon produktif seperti cengkeh, kelapa, dan durian yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga disebut ditebang menggunakan alat berat. Lahan yang terdampak dikabarkan mencapai sekitar 56 hektare.

Kegiatan penggundulan lahan yang berlangsung sejak akhir April 2026 tersebut disebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang ditangani Kodim 0806 Trenggalek.

Namun di tengah masyarakat, muncul berbagai informasi simpang siur terkait proyek tersebut. Sebagian warga menyebut kawasan itu nantinya akan digunakan sebagai pangkalan militer pertahanan keamanan.

Warga mempertanyakan proses sosialisasi dan keterbukaan informasi terkait pembangunan tersebut, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

Danramil Watulimo Kapten Fajar yang juga menjabat Kasi Intel Kodim 0806 Trenggalek menjelaskan bahwa program tersebut berasal dari Kementerian Pertahanan RI dan nantinya akan dibentuk Batalyon Teritorial Pangan di Kabupaten Trenggalek.

Menurutnya, petani terdampak telah menerima sosialisasi dan akan mendapatkan kompensasi dari pelaksana proyek.

“Petani terdampak telah menerima sosialisasi tentang rencana tersebut dan petani akan diberi kompensasi Rp100 ribu per pohon dari pelaksana proyek,” ujarnya kepada awakmedia, Jumat (15/05/2026).

Meski demikian, sejumlah petani mengaku hanya bisa pasrah melihat pohon-pohon produktif yang selama ini menjadi sumber pendapatan keluarga mereka tumbang satu per satu.

Keluhan dan protes warga pun ramai disampaikan melalui media sosial. Namun sebagian warga merasa suara mereka belum mendapat kepastian jawaban.

Pihak Perhutani melalui Asisten Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan yang berkantor di Bandung, Tulungagung, menyebut pihak Yonif Teritorial Ketahanan Pangan telah mengajukan izin sewa pakai lahan kepada Kementerian Kehutanan untuk digunakan sebagai kawasan pertanian.

Kapten Fajar menambahkan, program tersebut nantinya akan memiliki sejumlah sub kegiatan seperti pertanian, kesehatan, peternakan, hingga perumahan yang diklaim bertujuan membantu masyarakat.

Namun sebagian warga menilai lahan tersebut bukan hutan kosong atau lahan mati, melainkan kawasan produktif yang selama ini dikelola petani dan menghasilkan komoditas unggulan Trenggalek.

“Mengapa yang sudah ada dan produktif justru dihilangkan, sementara yang belum ada baru direncanakan,” keluh salah satu warga.

Salah satu warga setempat, Noval, mengaku masyarakat sebenarnya ingin mendapatkan penjelasan secara terbuka terkait proyek tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan besar itu ketika plakat pembangunan ada tulisan dilarang memfoto, lalu informasi pelaksanaan waktu dan anggarannya ditutupi. Itu menimbulkan banyak pertanyaan publik,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, masyarakat tidak menolak program negara, tetapi meminta adanya keterbukaan informasi, mulai dari dasar hukum, mekanisme proyek, anggaran, hingga estimasi pengerjaan.

“Kalau program negara mestinya jelas keterbukaan informasinya, jelas anggarannya, jelas pelaksanaannya. Masyarakat hanya ingin kejelasan dulu,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Agus, salah satu petani hutan terdampak proyek tersebut. Ia mengatakan kompensasi yang dijanjikan dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami petani.

“Awalnya disepakati Rp100 ribu, lalu menjadi Rp150 ribu per pohon produktif. Tapi kami keberatan karena kerugiannya besar. Kalau dihitung, satu pohon bisa bernilai jutaan rupiah,” ungkapnya.

Ia juga mengaku hingga kini kompensasi yang dijanjikan belum diterima para petani terdampak.

“Bahkan ada ketakutan di masyarakat untuk menyuarakan keberatan karena katanya kalau ada demo kompensasi tidak diberikan,” pungkasnya.

Persoalan penggusuran lahan produktif di kawasan hutan Watulimo kini menjadi perhatian masyarakat luas. Warga berharap pemerintah, TNI, maupun pihak terkait dapat membuka ruang dialog yang lebih transparan dan humanis agar pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan nasional tidak justru mengorbankan sumber penghidupan masyarakat kecil. Kejelasan status lahan, mekanisme kompensasi, hingga keterbukaan informasi publik dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat.

 

(Giono Londo)