Morotai, SuaraRakyat62.com – Konflik nelayan kembali pecah di perairan Morotai, Maluku Utara. Enam perahu mini milik nelayan Pakura asal Bitung, Sulawesi Utara, ditahan nelayan Morotai setelah diduga mengganggu rumpon (alat penangkap ikan) di perairan 12 mil laut, Selasa (23/9/2026) dini hari.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIT di wilayah Morotai Timur. Ketegangan bermula ketika kapal Pakura diketahui mengikat tali kapal di rumpon nelayan Morotai. Hal tersebut memicu kemarahan warga, hingga terjadi aksi saling lempar batu di tengah laut.
Ketua Nelayan Morotai Timur, Yanto Ali, menegaskan bahwa langkah penahanan enam perahu mini dilakukan sebagai bentuk protes.

“Enam perahu mini sudah kami tahan di daratan Desa Sangowo, karena kapal Pakura ikat tali di rumpon kami,” tegas Yanto.
Ia menambahkan, aksi ini terjadi lantaran belum ada solusi nyata atas konflik yang sebelumnya sudah dua kali diadukan.
“Kami kesal, karena sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kapal Pakura masih terus beraktivitas di wilayah tangkap kami,” ujarnya.
Hingga malam harinya, kemarahan nelayan Morotai masih terus berlangsung. Beruntung aparat Polairud Morotai segera turun tangan mengamankan situasi agar tidak terjadi bentrokan lebih besar.
Danpos Marnit Polairud Morotai, Bripka Taklim Arif, membenarkan adanya insiden tersebut.

“Saat ini sudah ada personel di lokasi untuk mengendalikan keadaan supaya tidak ada eskalasi lebih lanjut antara nelayan Morotai dan nelayan Pakura Bitung,” pungkasnya.
Konflik ini menambah panjang ketegangan antara nelayan Morotai dan nelayan Pakura Bitung, yang selama ini kerap bersinggungan soal wilayah tangkap dan penggunaan rumpon.
Pewarta; Irjan_Nyong




