Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan pesisir ditunjukkan DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan dengan turun langsung ke kawasan mangrove di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Minggu (14/6/2026). Menggunakan perahu, jajaran pengurus partai menyusuri kawasan mangrove untuk melakukan pemetaan lapangan sebagai langkah awal penyusunan program konservasi yang lebih terarah dan berbasis data.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Mahfud Husairi, ST, bersama pengurus PAC PDI Perjuangan Panggungrejo dan pengurus ranting Kelurahan Tambaan. Pemetaan dilakukan untuk melihat kondisi aktual kawasan mangrove, mengidentifikasi potensi kerusakan lingkungan, memetakan sebaran vegetasi, sekaligus menghimpun data lapangan yang dapat menjadi dasar penguatan kebijakan pelestarian ekosistem pesisir.

Kawasan mangrove Tambaan dipilih karena memiliki karakteristik khusus. Berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kota Pasuruan Tahun 2024, kawasan ini merupakan wilayah mangrove terkecil di Kota Pasuruan dengan luas hanya 4,02 hektare atau sekitar 4,49 persen dari total tutupan mangrove Kota Pasuruan yang mencapai 89,45 hektare.
Meski luasannya relatif kecil, kawasan mangrove Tambaan memiliki fungsi ekologis yang sangat strategis. Hutan mangrove menjadi benteng alami yang melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi, menahan energi gelombang laut, menjaga kualitas lingkungan pesisir, serta menjadi habitat penting bagi berbagai jenis biota laut dan pesisir.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Mahfud Husairi, menegaskan bahwa pelestarian lingkungan harus dimulai dari pemahaman yang utuh terhadap kondisi riil di lapangan.
“Karena itu kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata kawasan mangrove. Tidak cukup hanya membaca laporan atau melihat data di atas kertas. Kita harus memahami bagaimana kondisi ekosistem ini, bagaimana ancamannya, dan bagaimana masyarakat pesisir hidup berdampingan dengan lingkungan yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan, data lingkungan menunjukkan bahwa kondisi mangrove Kota Pasuruan pernah mengalami tekanan cukup berat. Pada tahun 2017 luas mangrove tercatat mencapai 90,21 hektare, namun menyusut menjadi 74,92 hektare pada tahun 2020. Berbagai upaya rehabilitasi yang dilakukan pemerintah, komunitas lingkungan, dan masyarakat kemudian berhasil meningkatkan kembali luas mangrove menjadi 89,45 hektare sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Selama periode 2017 hingga 2024, sedikitnya 474 ribu bibit mangrove telah ditanam di berbagai kawasan pesisir Kota Pasuruan. Namun menurut Mahfud, keberhasilan rehabilitasi tidak boleh hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam.
“Yang harus menjadi perhatian adalah berapa persen yang tumbuh dan bertahan hidup, bagaimana tingkat kerapatan vegetasinya, serta apakah fungsi ekologisnya benar-benar pulih. Keberhasilan konservasi harus diukur secara ilmiah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, ancaman terhadap kawasan mangrove tidak hanya datang dari abrasi dan perubahan iklim, tetapi juga dari tekanan pembangunan kawasan pesisir, pencemaran lingkungan, serta aktivitas manusia yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Karena itu, pemetaan yang dilakukan DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong program konservasi yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat pesisir.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Tatit Panji, S.I.Kom., menegaskan bahwa pelestarian mangrove harus menjadi agenda bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah maupun komunitas lingkungan.
Menurutnya, keberadaan mangrove memiliki keterkaitan langsung dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir, terutama nelayan dan pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya pada kesehatan ekosistem laut.
“Mangrove bukan sekadar kumpulan pohon di tepi pantai. Mangrove adalah benteng kehidupan masyarakat pesisir. Jika ekosistem ini rusak, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari meningkatnya abrasi, berkurangnya habitat ikan, hingga ancaman terhadap sumber penghidupan nelayan,” ujar Tatit Panji.
Ia menambahkan bahwa upaya konservasi lingkungan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga mangrove berarti menjaga masa depan Kota Pasuruan. Karena itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan seluruh elemen yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Konservasi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang menghasilkan dampak nyata,” tambahnya.

Melalui pemetaan lapangan ini, DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan berharap dapat memberikan kontribusi dalam mendukung target peningkatan luas kawasan mangrove Kota Pasuruan menjadi lebih dari 100 hektare pada tahun 2030 sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan pesisir menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Bagi PDI Perjuangan Kota Pasuruan, empat hektare mangrove di Tambaan bukan sekadar angka statistik. Kawasan tersebut merupakan aset ekologis yang memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan, melindungi kawasan pesisir dari ancaman bencana, serta menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Pelestarian mangrove pada akhirnya bukan hanya tentang menjaga pohon-pohon yang tumbuh di pesisir, melainkan menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem tersebut. Dengan semakin meningkatnya ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, langkah-langkah konkret seperti pemetaan, rehabilitasi, dan penguatan kesadaran masyarakat menjadi investasi penting untuk memastikan Kota Pasuruan tetap memiliki pesisir yang sehat, produktif, dan berkelanjutan di masa depan.
(Yus)




