Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kajian & Opini

Penulis; Kajian PA GMNI Kota Pasuruan
Pernyataan Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, dalam kegiatan “The Road to Bali Barber Expo 2026” yang menyebut industri barbershop Kota Pasuruan berpotensi “naik kelas” patut diapresiasi sebagai bentuk optimisme pemerintah terhadap tumbuhnya sektor ekonomi kreatif lokal. Kehadiran barber internasional asal Portugal, Fabio Marques, juga dapat dipandang sebagai ruang edukasi dan transfer pengetahuan bagi komunitas barber lokal.
Namun dalam perspektif kajian kebijakan publik dan pembangunan ekonomi kreatif, optimisme semacam itu tidak cukup berhenti pada narasi dan simbol.
Sebab pertanyaan mendasarnya sederhana: apa indikator industri barber disebut benar-benar “naik kelas”?
Istilah “naik kelas” bukan sekadar ungkapan motivatif atau jargon seremonial. Dalam pendekatan pembangunan UMKM, konsep tersebut memiliki ukuran yang terukur, dapat dievaluasi, dan berbasis capaian nyata.
Karena itu, publik perlu menguji klaim tersebut secara rasional.
Apakah industri barber dinilai maju hanya karena menghadirkan mentor internasional? Apakah kehadiran barber dari Portugal otomatis menjadi indikator transformasi ekonomi lokal?
Jawabannya tentu tidak sesederhana itu.
Dalam kerangka ekonomi kreatif, kemajuan sektor usaha tidak diukur dari kemeriahan event, melainkan dari dampak yang ditimbulkan terhadap pelaku usaha dan pekerja di dalamnya. Ada sejumlah parameter yang lazim digunakan untuk menilai apakah sebuah industri benar-benar mengalami peningkatan kapasitas.
Pertama, apakah terjadi peningkatan omzet dan daya tahan usaha?
Sebuah industri disebut berkembang apabila pendapatan pelaku usahanya meningkat secara nyata dan memiliki ketahanan menghadapi persaingan pasar.
Kedua, bagaimana kualitas sumber daya manusianya?
Naik kelas harus terlihat dari peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan, sertifikasi profesi, hingga standar layanan yang lebih profesional.
Ketiga, bagaimana tingkat formalisasi usahanya?
Legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), kepatuhan administrasi, dan akses terhadap perlindungan hukum menjadi bagian penting dalam proses transformasi UMKM.
Keempat, apakah pekerjanya mendapatkan perlindungan sosial?
Jaminan sosial ketenagakerjaan, kepastian kerja, serta perlindungan terhadap risiko kerja sering kali justru terabaikan dalam industri jasa informal, termasuk barbershop.
Kelima, bagaimana akses terhadap pembiayaan dan digitalisasi usaha?
Kemampuan pelaku barber mengakses permodalan, pemasaran digital, sistem reservasi online, hingga integrasi dengan ekosistem ekonomi kreatif merupakan indikator penting menuju industri yang berkelanjutan.
Tanpa ukuran-ukuran tersebut, istilah “naik kelas” berisiko menjadi sekadar slogan pembangunan.
Di sinilah persoalan muncul.
Pemerintah sering kali terlalu cepat merayakan simbol, tetapi lambat menghadirkan instrumen kebijakan yang menyentuh akar persoalan pelaku usaha.
Padahal realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar barber lokal masih bergulat dengan persoalan klasik: keterbatasan modal usaha, tingginya biaya sewa tempat, persaingan tarif yang ketat, perlindungan kerja yang minim, hingga daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan stabil.
Dalam kondisi seperti itu, kebutuhan utama pelaku barber sesungguhnya bukan sekadar panggung expo atau headline media, melainkan dukungan yang lebih substantif.
Mereka membutuhkan kemudahan legalitas usaha, akses pembiayaan murah, pelatihan berkelanjutan, pendampingan digitalisasi, hingga perlindungan sosial bagi pekerjanya.
Karena itu, menghadirkan mentor internasional tetap perlu diapresiasi sebagai bagian dari penguatan wawasan dan jejaring industri. Tetapi pemerintah juga harus berhati-hati agar tidak terjebak pada budaya pencitraan simbolik, yakni ketika kemeriahan acara lebih dominan dibanding dampak kebijakannya.
Sebab pembangunan ekonomi lokal tidak boleh berhenti pada logika seremoni.
Industri barber memang bagian dari ekonomi kreatif yang potensial. Bahkan jika dikelola serius, Kota Pasuruan dapat menjadi salah satu rujukan pertumbuhan industri grooming dan jasa kreatif di tingkat regional. Namun jalan menuju ke sana membutuhkan kerja kebijakan yang terukur, bukan hanya optimisme verbal.
Pada akhirnya, “naik kelas” bukan soal seberapa megah panggungnya atau seberapa internasional tamunya.
Naik kelas berarti pendapatan meningkat, usaha makin formal, tenaga kerja terlindungi, kualitas SDM naik, dan pelaku usaha mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Jika ukuran-ukuran itu belum hadir secara nyata, maka publik wajar mempertanyakan: apakah industri barber benar-benar sedang naik kelas, atau hanya sedang diramaikan oleh narasi besar yang minim bukti?
Sebab dalam pembangunan ekonomi rakyat, yang dibutuhkan bukan narasi yang tebal, melainkan kebijakan yang bekerja dan dapat dirasakan manfaatnya.
Editor; SuaraRakyat62




