Scroll Untuk Lanjut Membaca
GM FKPPI Kota Pasuruan Desak Pengalihan Jalur Truk Besar, Soroti Tingginya Angka Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto   

Pasuruan, Suararakyat62.com

Rasa prihatin bercampur kekecewaan meluap dari dada masyarakat Kota Pasuruan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 1319 GM FKPPI Kota Pasuruan yang dipimpin Ayik Suhaya, bersama barisan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, menyampaikan pernyataan sikap tegas sekaligus menggelar aksi damai serta doa bersama bagi sembilan korban jiwa yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di persimpangan Jalan Gatot Subroto, Rabu (17/6/2026). Momen ini menjadi penanda semakin mendesaknya perhatian serius terhadap kondisi ruas jalan yang kini dijuluki warga sebagai “jalur maut”.

 

Dalam orasi yang disampaikannya, Ayik Suhaya tidak bertele-tele. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan harus segera turun tangan dan mengambil langkah nyata, bukan sekadar janji atau pengamatan semata. Tingginya angka kecelakaan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, membentang dari wilayah Kraton hingga Kebonagung, sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa. Jalur yang dulunya aman kini berubah menjadi rute yang mengancam nyawa setiap penggunanya.

 

Dalam naskah pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, GM FKPPI secara terang menuding bahwa dampak dari pembangunan Jembatan Bok Wedi telah mengubah pola arus lalu lintas secara signifikan. Perubahan itu justru dinilai memperparah kepadatan dan risiko bahaya di jalur yang sudah semrawut tersebut, tanpa disertai pengaturan yang memadai untuk mengantisipasi dampaknya.

 

Mereka pun melontarkan usulan sekaligus tuntutan yang tegas: Wali Kota beserta jajarannya, Wakil Wali Kota, serta pimpinan dan anggota DPRD terutama dari Daerah Pemilihan Gadingrejo diminta segera memutuskan pengalihan rute kendaraan berat. Truk-truk besar yang melaju dari arah Surabaya wajib dialihkan masuk melalui pintu keluar Tol Raci. Sebaliknya, kendaraan sejenis yang datang dari arah Probolinggo harus diarahkan keluar lewat pintu Tol Grati. Langkah ini dianggap satu-satunya solusi logis untuk memutus rantai kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan yang telah merenggut nyawa sembilan orang itu.

 

Tuntutan ini dipertegas lagi dengan meminta koordinasi lintas instansi. Pemerintah Kota diminta segera bersinergi dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Pasuruan, Dinas Perhubungan, hingga Pemerintah Kabupaten Pasuruan, agar pengalihan jalur itu dapat segera diberlakukan dan dikawal ketat.

 

Namun, ketegasan tidak berhenti sampai di situ. Dalam poin tegas lainnya, GM FKPPI memberikan peringatan keras. Jika pemerintah daerah terbukti tidak sanggup menyelesaikan akar permasalahan di jalur yang dijuluki “jalur maut” ini, hingga kelak kembali menelan korban jiwa, maka konsekuensi yang harus diambil adalah pertanggungjawaban jabatan. Secara eksplisit disebutkan bahwa Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Kepala Dinas Perhubungan wajib mempertanggungjawabkan kegagalannya, bahkan diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Tidak hanya eksekutif, Ketua DPRD Kota Pasuruan pun turut disorot; ia diminta berani mundur jika lembaga legislatif dianggap gagal mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi keselamatan rakyat.

 

Pernyataan sikap yang telah ditandatangani oleh Ketua GM FKPPI bersama perwakilan unsur masyarakat itu secara resmi disampaikan dan ditembuskan kepada Wali Kota, Kepala Kepolisian Resor Kota Pasuruan, Dinas Perhubungan, hingga Kepala Kepolisian Sektor Gadingrejo.

 

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan maupun sikap resmi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Pasuruan maupun instansi terkait. Masyarakat pun menunggu apakah suara lantang ini akan didengar, atau justru dibiarkan berlalu begitu saja hingga maut kembali melintas di jalan yang sama.

 

Penulis : Abdul Khalim