Malang, SuaraRakyat62.com – Kondisi GOR Velodrome Malang yang semakin memprihatinkan mendapat sorotan serius dari DPRD Jawa Timur. Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mempercepat renovasi fasilitas olahraga tersebut agar kembali layak menjadi pusat pembinaan atlet sekaligus venue penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat regional maupun nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ketua Komisi E DPRD Jatim Desak Renovasi GOR Velodrome Malang

Tak hanya menyoroti kerusakan fisik bangunan, Komisi E DPRD Jawa Timur juga meminta persoalan tata kelola aset yang selama ini menjadi hambatan utama dalam pemeliharaan Velodrome segera diselesaikan. Bahkan, apabila Pemerintah Provinsi dinilai tidak lagi mampu mengelola secara optimal, Sri Untari secara terbuka mengusulkan agar pengelolaan fasilitas tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang.

Pernyataan itu disampaikan Sri Untari usai melakukan inspeksi lapangan bersama jajaran DPRD Kota Malang untuk melihat secara langsung kondisi GOR Velodrome. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan mengenai minimnya perawatan fasilitas olahraga yang selama ini menjadi salah satu ikon pembinaan atlet balap sepeda di Jawa Timur.

Dalam peninjauan tersebut, Sri Untari mengecek sejumlah fasilitas utama, mulai lintasan balap, tribun penonton, ruang pendukung hingga asrama atlet. Hasilnya, berbagai bagian bangunan dinilai membutuhkan penanganan segera agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah.

> “Ini sayang sekali kalau begini terus. Kalau Pemprov tidak bisa mengelola, biar diserahkan ke Pemkot Malang saja,” tegas Sri Untari, Kamis (2/7/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Malang Raya itu, keberadaan Velodrome Malang memiliki nilai strategis dalam mendukung pembinaan olahraga prestasi di Jawa Timur. Karena itu, fasilitas tersebut tidak boleh dibiarkan mengalami penurunan kualitas akibat lambannya penanganan maupun ketidakjelasan pengelolaan.

Urgensi perbaikan semakin besar karena GOR Velodrome Malang dijadwalkan menjadi lokasi penyelenggaraan Piala Gubernur Jawa Timur Cabang Olahraga Balap Sepeda yang akan berlangsung pada Juli 2026. Ajang tersebut diperkirakan akan diikuti atlet-atlet terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Menyikapi agenda tersebut, Sri Untari memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan langkah cepat berupa renovasi ringan sebagai penanganan darurat. Perbaikan meliputi pengecatan ulang fasilitas, pembersihan area velodrome, penataan lingkungan, serta pembenahan sejumlah sarana pendukung agar arena siap digunakan.

Meski demikian, Komisi E DPRD Jawa Timur menilai langkah tersebut belum cukup. Renovasi menyeluruh tetap diperlukan agar Velodrome Malang kembali memenuhi standar sebagai pusat pembinaan atlet yang representatif.

Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD Jawa Timur juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu lembaga yang akan diajak berkolaborasi adalah Bank Jatim untuk membantu mendukung pembiayaan renovasi fasilitas olahraga tersebut.

Sri Untari menjelaskan, persoalan mendasar yang selama ini menghambat optimalisasi pengelolaan Velodrome bukan semata persoalan anggaran, melainkan adanya dualisme kepemilikan aset.

Saat ini, lahan tempat berdirinya Velodrome merupakan aset Pemerintah Kota Malang, sedangkan bangunannya tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kondisi tersebut menyebabkan proses pemeliharaan, pengembangan hingga pengambilan kebijakan kerap berjalan kurang efektif karena melibatkan dua kewenangan pemerintahan yang berbeda.

Karena itu, Komisi E DPRD Jawa Timur berkomitmen mendorong penyelesaian administrasi aset sebagai solusi jangka panjang agar pengelolaan fasilitas olahraga dapat dilakukan secara terpadu.

Bahkan, dalam pembahasan internal DPRD Jawa Timur, telah muncul sinyal positif untuk mendukung pengalihan pengelolaan bangunan kepada Pemerintah Kota Malang. Langkah tersebut dinilai akan menciptakan sistem pengelolaan yang lebih efektif karena seluruh aset berada di bawah satu otoritas.

Menurut Sri Untari, keberhasilan pembinaan olahraga tidak hanya ditentukan oleh kualitas atlet dan pelatih, tetapi juga bergantung pada ketersediaan sarana olahraga yang memadai, aman, dan memenuhi standar kompetisi. Oleh karena itu, pemerintah harus menempatkan pembangunan infrastruktur olahraga sebagai investasi jangka panjang dalam mencetak atlet berprestasi.

Percepatan renovasi GOR Velodrome Malang juga diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, DPRD, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih maju.

Dengan penyelesaian persoalan aset, dukungan anggaran yang memadai, serta komitmen bersama dalam pemeliharaan fasilitas, GOR Velodrome Malang diharapkan kembali menjadi pusat pembinaan atlet balap sepeda sekaligus ikon olahraga Jawa Timur yang mampu melahirkan prestasi di tingkat nasional hingga internasional.

 

(Mak Ila)