Surabaya, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tetap tersedianya program pembiayaan atau skema kredit berbunga murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meskipun Program Kredit Sejahtera (Prokesra) tidak lagi dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Menurut Fuad, keberadaan program pembiayaan dengan bunga ringan memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan usaha pelaku UMKM sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, penghentian alokasi Prokesra tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan akses permodalan yang terjangkau bagi masyarakat.
“Ke depan sebaiknya kita sama-sama lebih teliti dalam perencanaan agar program-program unggulan Pemprov tetap hadir di tengah masyarakat. Pelaku UMKM di Jawa Timur sangat terbantu dengan adanya akses modal berbunga murah,” ujar Fuad, Senin (6/7/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai tidak masuknya alokasi Prokesra dalam APBD 2026 perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar proses perencanaan program pemerintah ke depan lebih matang, terukur, dan berkelanjutan. Menurutnya, program yang telah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat seharusnya tetap memiliki kesinambungan, baik melalui program yang sama maupun skema pembiayaan lain dengan tujuan serupa.
Selama ini, Program Kredit Sejahtera (Prokesra) menjadi salah satu instrumen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui subsidi bunga kredit. Kehadiran program tersebut dinilai mampu membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal dengan biaya pinjaman yang lebih ringan sehingga dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas.
Atas dasar itu, DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi segera menyiapkan skema pembiayaan pengganti yang tetap memberikan kemudahan akses kredit kepada pelaku UMKM tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya proses pengajuannya tidak berbelit, tetapi tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Fuad menambahkan, kemudahan akses terhadap permodalan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. Dengan dukungan pembiayaan yang mudah diakses dan berbunga ringan, pelaku usaha diharapkan mampu memperluas skala usahanya, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada sektor UMKM, mengingat sektor ini merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah dan memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Suliani)




