Surabaya, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadikan program reboisasi sebagai prioritas dalam upaya mitigasi bencana di kawasan Malang Raya. Menurutnya, pemulihan kawasan hutan merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir dan tanah longsor yang masih mengancam sejumlah wilayah di kawasan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dewanti Rumpoko Desak Reboisasi Malang Raya Jadi Prioritas, Cegah Banjir dan Longsor

Pernyataan itu disampaikan Dewanti menyusul masih tingginya potensi bencana hidrometeorologi di Malang Raya yang dipengaruhi kondisi geografis wilayah serta menurunnya kualitas tutupan hutan.

“Kerusakan hutan dipengaruhi beberapa faktor. Selain pembalakan liar, ada juga kawasan yang sudah tidak produktif sehingga perlu dilakukan penanaman kembali dengan jenis tanaman yang lebih baik,” ujar Dewanti, Senin (6/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut sejumlah kecamatan yang perlu menjadi prioritas program penghijauan, antara lain Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, dan Bantur. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki karakteristik geografis yang rentan terhadap banjir dan tanah longsor sehingga membutuhkan penguatan tutupan hutan secara berkelanjutan.

Menurut Dewanti, kondisi Malang Raya yang didominasi kawasan perbukitan membuat keberadaan hutan memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekosistem. Tutupan vegetasi yang baik mampu menjaga kestabilan tanah, meningkatkan daya serap air, serta mengurangi potensi longsor ketika curah hujan tinggi.

Karena itu, ia menilai rehabilitasi kawasan hutan tidak boleh dipandang sebagai program penghijauan semata, tetapi harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mengurangi risiko bencana sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.

Dewanti menjelaskan, kerusakan kawasan hutan tidak hanya dipicu oleh aktivitas pembalakan liar, tetapi juga akibat banyaknya tegakan pohon yang telah menurun produktivitasnya. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan penanaman kembali dengan jenis tanaman yang lebih sesuai agar fungsi ekologis kawasan hutan dapat dipulihkan secara optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, masih menjadi jenis bencana yang paling sering terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, upaya pencegahan harus lebih diutamakan melalui kebijakan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.

Berdasarkan data Perum Perhutani KPH Malang tahun 2025, sekitar 4.800 hektare kawasan hutan di wilayah Malang Raya membutuhkan rehabilitasi akibat kerusakan yang disebabkan pembalakan liar maupun menurunnya produktivitas tegakan pohon. Menurut Dewanti, data tersebut menjadi dasar penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat program reboisasi sebagai langkah nyata meningkatkan ketahanan lingkungan.

Ia berharap rehabilitasi hutan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui kolaborasi tersebut, fungsi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan dapat kembali optimal, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman banjir dan tanah longsor di Malang Raya.

 

(Ani)