SUARARAKYAT62, ROKAN HULU – Sejumlah nasabah CUM HKBP Sejahtera yang berlokasi di Gang Horas, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, mendesak pihak pengurus untuk segera memberikan pertanggungjawaban atas dana simpanan mereka yang hingga kini belum dikembalikan.

Kekecewaan para nasabah semakin memuncak karena operasional CUM HKBP Sejahtera disebut telah berhenti, sementara pengurus dinilai sulit dihubungi dan belum memberikan kejelasan terkait pengembalian uang anggota.
Salah seorang nasabah, Lasmaria br. Torus, seorang janda dengan lima anak, mengaku sangat terpukul. Ia mengatakan dana yang disimpannya merupakan hasil jerih payah untuk memenuhi kebutuhan keluarga setelah ditinggal almarhum suaminya, Jumat(17/7/2026).
“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Itu uang hasil kerja keras kami. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dibayar,” ujarnya.
Nasabah lainnya juga berharap pengurus CUM HKBP Sejahtera tidak menghilang tanpa memberikan penjelasan. Mereka meminta adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.
Para nasabah berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar hak-hak anggota dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus CUM HKBP Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para nasabah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak CUM HKBP Sejahtera bersedia memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kendati demikian, Media tetap mencoba Komfirmasi kepada Manager CUM HKBP Sejahtera Diak Fitria br Simarsoit namun belum mendapat tanggapan.(tim)




