Scroll Untuk Lanjut Membaca
HANCURKAN TROTOAR & PICU MACET, DISHUB KOTA MALANG LAYANGKAN TEGURAN KETIGA UNTUK Citi trans SUMPIL

MALANG SuaraRakyat62.Com

Aktivitas operasional armada Citi trans di komplek ruko wilayah Sumpil, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang menuai keluhan warga. Alih fungsi ruko menjadi pangkalan bus tersebut dinilai merusak fasilitas umum, memicu kemacetan, dan mencemari lingkungan.

Keluhan warga yang disampaikan melalui Ketua RW setempat menyoroti kerusakan parah pada trotoar. Fasilitas pejalan kaki itu ambles dan rusak berat akibat setiap hari dilintasi bus dan kendaraan besar milik Citi trans. Padahal konstruksi trotoar tidak dirancang untuk menahan beban tonase kendaraan berat.

Selain merusak Fasum, keluar-masuknya armada berukuran besar di area sempit tersebut juga dituding menjadi penyebab kemacetan di jam sibuk pagi dan sore hari di ruas jalan raya utama.

“Lalu lintas jalan raya menjadi tersendat karena aktivitas kendaraan besar di area yang sempit. Ini sangat mengganggu hak pengguna jalan yang lain,” ujar perwakilan warga.

Keluhan lain adalah aktivitas pencucian kendaraan di lokasi ruko. Air limbah dibiarkan mengalir ke jalan raya, menimbulkan bau tidak sedap, mengotori lingkungan, dan mempercepat kerusakan aspal.

DISHUB LAYANGKAN TEGURAN KETIGA
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra membenarkan adanya pelanggaran operasional di lokasi tersebut.

“Kami membenarkan dan mengetahui adanya aktivitas dari pihak Citi trans. Sebelum ini, kami telah dua kali menyurati teguran resmi kepada pihak Citi trans Malang, dan saat ini kami akan menyurati untuk yang ketiga kalinya,” tegas Kadishub yang akrab disapa Jaya, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, SP-3 merupakan peringatan terakhir sebelum dikenakan sanksi lebih berat sesuai peraturan lalu lintas dan ketertiban umum.

Pengamat kebijakan publik menilai jika Citi trans tetap abai, maka Satpol PP dan DPM PTSP Kota Malang perlu turun tangan untuk mengevaluasi izin gangguan dan izin operasional di lokasi tersebut.

Warga Sumpil mendesak Citi trans menghentikan aktivitas yang merugikan dan bertanggung jawab memperbaiki trotoar yang rusak. Kini publik menunggu apakah teguran ketiga akan dipatuhi, atau tindakan pembekuan aktivitas menjadi langkah terakhir.

(Nyak ila)