Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan, Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Pasuruan, dan PT Jasa Raharja menggelar sosialisasi bahaya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Terminal Tipe A Untung Suropati, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti antusias oleh puluhan sopir truk dan operator angkutan barang. Fokus utama dari kegiatan ini adalah edukasi, bukan penindakan, dengan harapan membangun kesadaran jangka panjang di kalangan pelaku usaha transportasi.
Dalam pemaparannya, petugas gabungan menjelaskan secara rinci dampak buruk dari praktik ODOL, mulai dari risiko kecelakaan akibat beban berlebih, hingga kerusakan parah pada jalan yang dapat menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.
PT Jasa Raharja juga menambahkan pentingnya kepesertaan dalam program asuransi kecelakaan lalu lintas serta manfaatnya sebagai bagian dari sistem perlindungan pengguna jalan.
Kepala Satlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2025.
“Hari ini kami tidak menindak, tapi memberi pemahaman. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.

AKP Yulian juga mengingatkan bahwa setelah sosialisasi ini, penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran ODOL.
“Kami berharap para pengemudi dan pemilik armada bisa menaati aturan yang berlaku. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keselamatan dan keberlangsungan jalan raya kita,” tambahnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, serta pembagian brosur yang memuat informasi lengkap seputar standar kelaikan kendaraan dan aturan terkait ODOL.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis ini, diharapkan para pelaku transportasi di wilayah Pasuruan dapat lebih memahami risiko ODOL dan berkomitmen untuk mendukung keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan.
Penulis ; Abdul Khalim
Sumber ; Satlantas Polres Pasuruan Kota




