Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Kesejahteraan tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Kalangan legislatif mendorong Pemerintah Kota Malang meningkatkan besaran tunjangan insentif bagi guru PAUD, khususnya tenaga pendidik non-PNS atau honorer.

Usulan tersebut rencananya akan dibawa dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. DPRD menilai peningkatan insentif penting dilakukan mengingat besarnya peran guru PAUD dalam membangun fondasi pendidikan dan karakter anak sejak usia dini.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan besaran insentif yang diterima sebagian guru PAUD saat ini dinilai belum sebanding dengan dedikasi dan beban kerja yang mereka jalankan.
“Sementara dedikasi dan beban kerja yang mereka tanggung setiap hari tak sebanding dengan pendapatan mereka,” ujar Amithya, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu melakukan kajian ulang terhadap besaran insentif yang diberikan kepada guru PAUD. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk menyiapkan kebutuhan anggaran tambahan dalam APBD 2027.
Amithya menegaskan, DPRD akan memastikan bantuan operasional maupun insentif pemerintah daerah dapat diberikan kepada guru PAUD non-PNS atau honorer yang telah terdata secara valid.
“Kami dari legislatif memastikan bantuan operasional dan insentif menyasar seluruh guru PAUD non-PNS atau berstatus honorer yang telah terdata dengan valid,” tegasnya.
Selain peningkatan kesejahteraan, DPRD juga mendorong adanya peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD. Menurut Amithya, kenaikan insentif perlu diikuti dengan program pelatihan secara berkala agar para guru memiliki kemampuan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan anak.
“Kita ingin peningkatan kesejahteraan guru juga diikuti peningkatan kompetensi. Dengan begitu, kualitas pendidikan anak usia dini dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Ia menilai penguatan sektor PAUD merupakan investasi jangka panjang karena pendidikan pada usia dini menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk karakter dan kemampuan anak.
Selama ini, sebagian tenaga pendidik PAUD masih mengandalkan dukungan insentif pemerintah daerah maupun sumber pendanaan lainnya untuk menopang kegiatan pendidikan.
Karena itu, Amithya memastikan DPRD Kota Malang akan mengawal usulan peningkatan insentif tersebut dalam pembahasan rancangan APBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Malang.
Ia berharap pembahasan anggaran dapat menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas dan pemerataan layanan pendidikan anak usia dini di Kota Malang.
“Diharapkan, dengan meningkatnya kesejahteraan para guru PAUD, kualitas layanan pendidikan usia dini di Kota Malang dapat semakin optimal dan merata,” pungkasnya.
(Mak Ila)




