Morotai, SuaraRakyat62.com – Dugaan penipuan yang menyeret mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, berinisial AU, mencuat ke publik. Ia diduga meminta uang dari sejumlah Kepala Desa dengan modus pengadaan baju olahraga hingga perahu nelayan tahun 2023–2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Modus Pengadaan Fiktif, Mantan Kabid DPMD Morotai Diduga Rampas Uang Kades

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah uang yang ditransfer para kades ke rekening pribadi AU bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp50 juta lebih. Namun, hingga kini barang yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Kasus ini terbongkar setelah audit penyalahgunaan anggaran desa dilakukan se-Pulau Morotai bulan lalu.

Kepala Desa Podimor Padange, Kecamatan Morotai Jaya, membenarkan adanya transfer ke mantan Kabid tersebut.

“Iya, bendahara saya yang transfer ke dia. Itu terkait baju kader Posyandu lima pasang, Rp1,5 juta. Tapi sampai sekarang baju itu tidak pernah ada, meski sudah saya tanyakan berulang kali,” ujarnya.

Hal serupa diungkap Kepala Desa Cio Dalam, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Abrikel Mochar, yang mengaku menyerahkan uang Rp7 juta untuk pengadaan baju olahraga Pemdes.

“Uangnya sudah ditransfer, tapi bajunya tidak ada. Itu kami sampaikan juga dalam sidang kode etik,” bebernya.

Kasus paling besar dialami Kepala Desa Buho-Buho, Kecamatan Morotai Timur, Meksen Dehe. Ia mengaku telah mentransfer lebih dari Rp50 juta kepada AU untuk pengadaan perahu ketinting dan jaring (soma) melalui anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang).

“Dia bilang mau tangani semua pengadaan. Tapi sampai sekarang barangnya tidak ada. Padahal bukti transfer lengkap, bahkan baru dua perahu yang ada, sisanya hilang,” ungkap Meksen.

Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Morotai yang saat ini menjabat, Fahri Abdul Aziz, enggan berkomentar lebih jauh.

“Langsung ke Inspektorat saja,” singkatnya.

Sebagai catatan, AU yang kini diduga melakukan penipuan ini baru saja diangkat menjadi pejabat di DPMD Provinsi Maluku Utara oleh Gubernur.

Kasus dugaan penyelewengan ini pun menjadi sorotan publik, mengingat menyangkut dana desa serta kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah. Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan para kepala desa.

 

Pewarta; Irjan_Nyong