Scroll Untuk Lanjut Membaca
Berkedok Layanan PLN, Warga Puspo Dipaksa Bayar Rp50 Ribu Usai Box Dipasang Diam-Diam

PASURUAN, SUARARAKYAT62.COMWarga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, dibuat resah oleh ulah seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai PLN. Oknum tersebut diduga secara sepihak memasang box kelengkapan meteran listrik di sejumlah rumah warga tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik rumah.

Ironisnya, setelah pemasangan dilakukan, warga diminta membayar biaya sebesar Rp50 ribu per rumah dengan dalih pembayaran box meteran. Oknum tersebut bahkan melengkapi pungutan tersebut dengan kwitansi, sehingga membuat sebagian warga tidak berani menolak meski merasa keberatan.

“Kalau sampean menolak akan saya laporkan ke PLN,” terang warga menirukan ucapan oknum itu.

Sebagian besar warga Puspo yang mendapat bantuan meter listrik diketahui merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Akibat kejadian ini, mereka terpaksa pontang-panting mencari uang demi memenuhi permintaan pembayaran yang ditetapkan secara sepihak oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut.

“Warga merasa takut dan bingung, karena yang bersangkutan mengaku dari PLN. Padahal pemasangan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan warga ini akhirnya disampaikan oleh Agus, Kepala Dusun (Kasun) Kebon Tengah, Desa Puspo kepada media Suararakyat62.com, karena khawatir praktik semacam ini terus berlanjut dan merugikan masyarakat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PLN terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Warga berharap aparat desa maupun pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut kebenaran peristiwa ini serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban praktik pungutan liar berkedok layanan listrik.

Penulis : Abdul Khalim