PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM – Sejumlah wali murid SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, mengeluhkan adanya biaya kegiatan rekreasi dan perpisahan siswa kelas 6 yang dinilai cukup membebani orang tua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Biaya Rekreasi Perpisahan di SDN Gentong Dinilai Memberatkan Wali Murid

 

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, biaya yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp380 ribu, kemudian orang tua pendamping dikenakan biaya Rp350 ribu, serta tambahan biaya kaos siswa sebesar Rp120 ribu.

 

Salah satu wali murid menyampaikan keberatannya karena total biaya dianggap cukup tinggi, terlebih bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

 

“Kami berharap kelompok pegiat pendidikan mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid. Kegiatan perpisahan memang penting, tetapi jangan sampai memberatkan,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Para wali murid berharap adanya transparansi terkait rincian penggunaan anggaran kegiatan tersebut, termasuk dasar penentuan nominal biaya yang dibebankan kepada siswa maupun orang tua pendamping.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa kegiatan rekreasi tersebut bukan merupakan program sekolah.

Plt Kepala SDN Gentong, Nurul Badriyah, menjelaskan bahwa pada Selasa (2/6/2026) siswa kelas VI telah menerima pengumuman kelulusan, sehingga setelah itu mereka berstatus sebagai alumni SDN Gentong.

 

Menurutnya, kegiatan rekreasi tersebut merupakan gagasan kelompok pegiat pendidikan yang terdiri dari para orang tua siswa dan tidak difasilitasi oleh pihak sekolah.

 

“Sekolah tidak pernah mengadakan maupun memfasilitasi kegiatan rekreasi. Dari dinas pendidikan juga hanya menganjurkan kegiatan outing class yang dilaksanakan pada semester satu dan harus diajukan sekitar satu bulan sebelum pelaksanaan,” jelas Nurul.

 

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut lebih tepat disebut sebagai rekreasi alumni SDN Gentong dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing peserta.

 

Penulis : Abdul Khalim