Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digegerkan oleh aksi pembunuhan sadis yang terjadi pada Kamis pagi (3/7/2025). Seorang pria berinisial RZ (25) membacok tetangganya SL (36) hingga tewas di tempat.

Peristiwa tragis itu terjadi di halaman kos-kosan yang hanya berjarak lima meter dari rumah pelaku. Saat kejadian, korban diketahui tengah mencuci sepeda motornya. Tanpa banyak kata, pelaku datang dari belakang dan langsung mengayunkan clurit ke arah bahu kanan dan pinggul kiri korban.
Korban tewas seketika di lokasi akibat luka bacok parah. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan.
“Tersangka RZ sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi yang telah dipendam selama tiga tahun. Pelaku mengaku pernah dihina dan ditantang oleh korban,” terang AKBP Jazuli.
Berdasarkan hasil autopsi tim forensik, luka paling fatal terletak di bagian leher dan bahu kanan korban akibat putusnya urat nadi. Polisi menyita dua senjata tajam yang digunakan pelaku, yaitu sebilah clurit dan parang.
Kini, pelaku RZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden berdarah ini dipicu oleh suara blayer motor milik korban yang dianggap pelaku sebagai bentuk tantangan. Emosi pelaku yang sudah lama terpendam memuncak hingga akhirnya nekat melakukan aksi brutal tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang brutal seperti ini. Warga harus belajar menyelesaikan konflik dengan cara damai, bukan dengan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ujar Amin, tokoh masyarakat setempat.
Usai kejadian, istri korban yang menyaksikan langsung pembacokan itu berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku kemudian diamankan oleh kakak iparnya dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, Polres Pasuruan masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut.
Penulis ; Abdul_Khalom | Sumber ; Humas Polres Pasuruan




