Surabaya, SuaraRakyat62.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya mengawal penerapan sistem pengawasan parkir berbasis Artificial Intelligence (AI) sebagai langkah memperkuat transparansi pengelolaan retribusi parkir sekaligus menutup potensi kebocoran pendapatan daerah. Teknologi tersebut menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh ekosistem perparkiran yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan penerapan AI merupakan tahapan lanjutan setelah Pemkot menarik seluruh karcis parkir manual dan memperluas sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, kartu uang elektronik, serta voucher parkir resmi.
Saat ini, uji coba sistem dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Taman Bungkul dan area parkir sekitar Balai Kota Surabaya. Melalui kamera CCTV berbasis AI, sistem mampu menghitung jumlah kendaraan yang masuk, kapasitas Satuan Ruang Parkir (SRP), kemudian mencocokkannya dengan laporan petugas di lapangan.
“CCTV berbasis AI ini tidak bisa bohong. Sistem akan menghitung kendaraan yang masuk dan mencocokkannya dengan data manual dari petugas Dishub. Namun, karena ini sistem cerdas, mesin masih memerlukan pasokan data yang banyak untuk belajar mengolah akurasi,” ujar Eri saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Eri, proses penyempurnaan teknologi masih berlangsung bersama Telkom. Dalam tahap uji coba, sistem sempat membaca kendaraan taksi online yang hanya menurunkan penumpang sebagai kendaraan parkir. Karena itu, evaluasi akan dilakukan selama kurang lebih satu bulan agar tingkat akurasi sistem semakin baik sebelum diterapkan secara lebih luas.
Selain pengembangan teknologi, Komisi C DPRD Surabaya juga mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dalam melakukan penataan kawasan parkir. Salah satunya di kawasan Blauran yang kini menerapkan sistem parkir satu baris sehingga arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Eri menjelaskan, pembenahan parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang lebih profesional dan transparan. Karena itu, pengawasan terhadap juru parkir diperketat melalui kolaborasi antara Dishub, pemerintah kecamatan, dan kelurahan.
“Satu jukir kini diawasi oleh satu pengawas dari Pemkot. Seluruh sumber daya di Dishub, mulai bidang pengawasan, pengendalian hingga lalu lintas, dibantu rekan-rekan kelurahan dan kecamatan, sudah dibagi habis untuk memonitor lapangan,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sistem tersebut telah diterapkan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Aiola. Di lokasi itu, juru parkir bersama petugas Dishub disiagakan untuk melayani masyarakat yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik.
Bagi masyarakat yang masih menggunakan uang tunai, Pemkot Surabaya juga telah menarik karcis parkir lama dan menggantinya dengan voucher parkir resmi yang nilainya disesuaikan dengan tarif parkir. Voucher tersebut kini tersedia di kantor kecamatan, kawasan Jalan Tunjungan, sejumlah pusat keramaian, hingga lokasi Car Free Day (CFD).
Komisi C DPRD Surabaya juga mendorong keterbukaan informasi dalam pengelolaan retribusi parkir. Eri mengusulkan agar data pendapatan parkir dipublikasikan secara berkala melalui situs resmi pemerintah maupun papan informasi digital di setiap lokasi parkir sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Sugeng, warga Bratang Gede, menyambut baik penerapan sistem parkir berbasis AI dan digitalisasi pembayaran parkir di Surabaya. Menurutnya, penggunaan teknologi akan membuat pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, transparan, dan mengurangi potensi penyimpangan di lapangan.
“Kalau memang sistem AI ini bisa menghitung kendaraan secara otomatis dan pembayaran dilakukan secara digital, tentu masyarakat lebih percaya. Harapan saya tidak ada lagi tarif parkir yang tidak jelas atau uang parkir yang tidak masuk ke kas daerah. Yang penting pelayanannya juga harus semakin baik dan juru parkir tetap ramah kepada masyarakat,” ujar Sugeng.
Di akhir keterangannya, Eri mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan sistem parkir digital. Warga diminta tidak ragu melaporkan juru parkir yang menolak pembayaran non-tunai, memberikan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, maupun melakukan pelanggaran melalui aplikasi WargaKu maupun Lapor Cak Eri.
Dengan penguatan pengawasan berbasis AI, digitalisasi pembayaran, serta keterlibatan masyarakat, DPRD Surabaya berharap tata kelola parkir di Kota Pahlawan menjadi semakin transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Ani)




