SUARARAKYAT62, ROKAN HULU – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Riau, Kapolsek Rambah Samo, Sarlose Mesra memanfaatkan momentum kegiatan senam bersama di halaman Mapolsek Rambah Samo untuk menyampaikan Maklumat Forkopimda Provinsi Riau kepada masyarakat, Jumat (22/5/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kapolsek Rambah Samo Sosialisasikan Maklumat Forkopimda Riau Tentang Karhutla 

Kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan tersebut diikuti unsur Upika, personel Polsek, serta masyarakat sekitar. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kabut asap akibat Karhutla.

Demikian disampaikan Kapolsek Sarlose Mesra usai kegiatan kepada wartawan Suararakyat62.com. Ia merincikan sejumlah poin penting dalam maklumat Forkopimda Provinsi Riau terkait bahaya Karhutla.

“Ada beberapa maklumat tentang bahaya Karhutla di antaranya upaya preemtif dan preventif, larangan keras membakar lahan serta kewajiban pemeliharaan lahan, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur,” ujar Kapolsek.

Selain itu, lanjutnya, maklumat tersebut juga menekankan pentingnya restorasi dan pemulihan ekosistem lingkungan hidup, program bersama menanam pohon, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan laporan cepat apabila menemukan titik api maupun indikasi pembakaran lahan.

Kapolsek berharap maklumat Forkopimda Provinsi Riau tersebut dapat menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran serta rasa tanggung jawab bersama.

“Harapan kita tentu agar Provinsi Riau tetap bersih, sehat dan bebas dari kabut asap akibat Karhutla,” tambahnya.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama sekaligus pembagian salinan maklumat Forkopimda kepada peserta senam agar informasi tersebut dapat diteruskan dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Es)