Kasi Pidum Kejari Rohul Ikuti FGD SUARARAKYAT62, ROHUL – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Lastarida Br. Sitanggang, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Aktualisasi Program Transformasi Strategis Sespimti Dikreg 35 Tahun 2026, Senin (9/3/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kasi Pidum Kejari Rohul Ikuti FGD Nasional Bahas Penyelesaian Perkara SDA di Luar Pengadilan

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penyusunan Pedoman Tentang Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dalam Perkara Pidana di Bidang Sumber Daya Alam.”
FGD ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Ruang Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kebijakan penegakan hukum yang lebih adaptif, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Melalui forum diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai gagasan serta strategi terkait penyusunan pedoman penyelesaian perkara pidana di bidang sumber daya alam melalui mekanisme di luar pengadilan, yang dinilai dapat memberikan solusi hukum yang lebih efektif tanpa mengabaikan kepastian dan keadilan.

Partisipasi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mengikuti perkembangan kebijakan hukum nasional, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mempertimbangkan aspek pemulihan, keberlanjutan lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan adanya forum diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan pedoman yang komprehensif dalam penanganan perkara pidana di sektor sumber daya alam, sehingga penegakan hukum dapat berjalan selaras dengan upaya pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

(Es)