
PASURUAN, SuaraRakyat62.com
Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Perencana dan Penganggaran Tahun 2027 Pemkot Pasuruan di Hotel Kartika, Kota Batu, pada Selasa (3/11) lalu, menuai kritik dari Wakil Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya. Kritik itu sah sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, untuk menilai secara obyektif, perlu dibedakan antara persoalan lokasi kegiatan, persoalan efisiensi anggaran, dan persoalan dugaan yang hingga saat ini belum terbukti.
Dalam video yang beredar, Ayi mempertanyakan tiga hal: pertama, mengapa kegiatan digelar di luar Kota Pasuruan di tengah semangat efisiensi; kedua, hilangnya perputaran ekonomi lokal bagi hotel, restoran, dan UMKM Kota Pasuruan; ketiga, dugaan adanya praktik cashback dalam pemesanan kamar hotel rombongan.
Imam Rusdian ketua Cakra Berdaulat mencatat, hingga berita ini ditulis, poin ketiga masih berupa dugaan. dalam berita maupun video yang beredar itu sendiri disebutkan masih belum ada bukti transaksi maupun keterangan pihak yang disebut menerima cashback. Dalam prinsip jurnalistik dan hukum, dugaan tanpa bukti tidak dapat dijadikan kesimpulan. Tuduhan tersebut baru bisa diuji jika ada bukti seperti dokumen, kuitansi, transfer, atau keterangan resmi dari pihak hotel dan panitia.
Sementara untuk poin pertama dan kedua, perlu dilihat dari sisi tata kelola pemerintahan.
Kegiatan penguatan kapasitas perencana dan penganggaran bukanlah kegiatan seremonial. Materinya menyangkut penyusunan APBD 2027, yang menuntut konsentrasi penuh, pembahasan lintas OPD, dan pembatasan gangguan rutinitas kedinasan. Dalam praktik pemerintahan di banyak daerah, kegiatan semacam ini kerap dilaksanakan di luar kota bukan untuk berwisata, melainkan untuk memastikan seluruh perserta lebih fokus pada kegiatan tersebut dan pembahasan perencanaan bisa berjalan dengan baik
Pemilihan Kota Batu juga tidak bisa serta merta dinilai sebagai pemborosan sebelum ada pembanding data ,dan apakah ada hotel di Kota Pasuruan yang pada tanggal yang sama mampu menampung jumlah peserta, ruang rapat, dan kebutuhan teknis yang sama dengan harga yang setara atau lebih murah.
Tanpa data pembanding tersebut, penilaian bahwa kegiatan di Batu lebih boros daripada di Pasuruan masih bersifat asumsi.
Terkait perputaran ekonomi lokal, kritik tersebut dapat dipahami. Idealnya, kegiatan pemerintah memang memprioritaskan pelaku usaha lokal. Namun, dalam sistem pengadaan pemerintah, panitia wajib memilih penyedia berdasarkan ketersediaan, kapasitas, dan harga yang sesuai aturan, bukan semata berdasarkan lokasi. Jika hotel di Kota Pasuruan pada waktu itu penuh, tidak memenuhi spesifikasi, atau harganya lebih tinggi, maka pemilihan di luar daerah dapat dibenarkan secara administratif..
Imam Rusddian memandang, kritik dari teman LSM dan kontrol dari media adalah bagian dari demokrasi namun bukan saling serang opini. “Tutupnya
Red




