Kota Batu, SuaraRakyat62.com – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada proyek pembangunan RSUD Karsa Husada Kota Batu tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memastikan serius menangani kasus ini dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Mega Proyek RSUD Karsa Husada

Kepala Kejari Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Hal itu disampaikan dalam acara Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa (Ngopi Saja) bersama jurnalis di Warung Ardiasih, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Senin (15/9/2025).

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami berhati-hati agar langkah hukum yang diambil sesuai prosedur. Saat ini kami juga melibatkan tenaga ahli untuk memperdalam keterangan,” tegas Andy.

Ia menambahkan, penyelidikan tidak bisa dilakukan terburu-buru karena setiap proses membutuhkan kajian mendalam. “Jika perkara ini memang memenuhi unsur untuk naik ke tahap berikutnya, kami akan segera informasikan ke media. Progresnya akan kami sampaikan secara transparan,” ujarnya.

Meski demikian, Kajari Batu belum merinci terkait besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan diperiksa. Hingga kini, sejumlah saksi dan ahli telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, Direktur RSUD Karsa Husada, Dr. Muhammad Rizal, M.M., M.Kes., tidak menampik adanya dugaan penyimpangan pada proyek yang berlangsung empat tahun lalu dengan nilai Rp 23 miliar. Bahkan, menurutnya, audit dari inspektorat maupun BPKP sudah dilakukan, dan terdapat pengembalian dana sebesar Rp 40 juta.

“Proyek ini sebenarnya sudah selesai dan seratus persen dimanfaatkan masyarakat. Semua proses juga melalui mekanisme lelang. Terkait adanya aduan masyarakat, kami tidak tahu aduan yang mana. Bahkan, waktu itu sudah ada koordinasi dengan inspektorat,” jelas Rizal.

Meski pihak rumah sakit menilai kasus tersebut sudah pernah ditangani, Kejari Batu menegaskan tetap akan menuntaskan penyelidikan hingga jelas apakah ada indikasi kerugian negara yang lebih besar.

Kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan, seiring proses pemeriksaan dan pendalaman bukti. Kejari Batu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan sesuai hukum.

 

Penulis; Mak_Ny