Kota Batu, SuaraRakyat62.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mencatat capaian luar biasa. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Batu berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp522,2 miliar lewat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kejari Batu Selamatkan Aset Negara Rp522 Miliar, 12 Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kejari Batu tersebut, dilakukan pula penyerahan dokumen Legal Assistance (LA) secara simbolis dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu kepada Wali Kota Batu, disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, beserta jajaran Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim.

Langkah penyelamatan aset ini menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan dalam memastikan aset publik terlindungi dan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan serta akuntabel.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan, keberhasilan Kejari Batu menjadi contoh kolaborasi efektif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Langkah ini bukan hanya soal penyelamatan aset, tetapi juga tentang membangun kesadaran hukum dan tata kelola yang bersih. Kejaksaan memiliki legitimasi kuat sesuai UU Nomor 16 Tahun 2004 jo. UU Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021, serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan Nomor 1 Tahun 2016 dalam mendampingi pemerintah daerah,” ujarnya.

Kajati menambahkan, keberhasilan Kota Batu bukan hanya diukur dari besarnya aset yang terselamatkan, melainkan juga dari tumbuhnya kepatuhan para pengembang dan penguatan administrasi aset daerah.

“Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar,” tegasnya.

Tindakan Kejari Batu ini mendapat apresiasi luas karena dinilai menjadi praktik baik dalam penyelamatan aset daerah serta bentuk nyata sinergi hukum untuk kepentingan publik.

Langkah strategis ini juga diharapkan menjadi inspirasi nasional bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

 

Pewarta; Mak_Ila