Probolinggo, SuaraRakyat62.com — Dugaan pungutan liar dalam pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kota Probolinggo. Seorang anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai NasDem berinisial SM dituding meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada sejumlah wali murid SMA dengan dalih “penebusan” sertifikat PIP yang memuat foto dirinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
LSM Harimau Desak Polres Usut Dugaan Pungli PIP oleh Anggota Dewan

Isu ini ramai diperbincangkan setelah beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Kasus tersebut bahkan sempat ditangani oleh pihak Polres Probolinggo Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Menanggapi situasi ini, LSM Harimau (Harapan Indonesia Maju) Jawa Timur turut angkat suara. Mereka secara resmi mengajukan surat dukungan tertanggal 18 Juni 2025 kepada Polres Probolinggo Kota untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan PIP tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Wilayah LSM Harimau Jatim, Ahmad Sumedi, berisi empat poin penting:

  1. LSM Harimau akan membuka posko pengaduan penyimpangan PIP.
  2. Siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban.
  3. Mendukung penuh langkah penyelidikan dan penyidikan Polres Probolinggo Kota secara terbuka dan menyeluruh.
  4. Meminta aparat memberikan jaminan perlindungan kepada pelapor agar tidak mengalami intimidasi atau tekanan.

“Penegakan hukum harus berjalan adil dan transparan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Ahmad Sumedi.

LSM Harimau menyatakan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen memberantas penyimpangan dana pendidikan yang merugikan masyarakat kecil.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Probolinggo Kota belum memberikan keterangan resmi. Namun, berdasarkan informasi internal, perkara ini telah masuk tahap gelar perkara dan pihak kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pendidikan ke depan.

 

 

Pewarta ; Tim

Sumber ; LSM Harimau