Surabaya, SuaraRakyat62.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Timur (Mapolda Jatim), Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, pada Sabtu (30/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Mahasiswa Surabaya Geruduk Mapolda Jatim, Desak Polisi Hentikan Brutalitas Terhadap Rakyat

Aksi ini dipimpin Presiden BEM Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Muhammad La Rayba Fie atau akrab disapa Arfi. Ia menegaskan bahwa tuntutan utama mahasiswa adalah menghentikan tindakan represif aparat terhadap massa aksi.

“Tidak menutup kemungkinan korban seperti Affan Kurniawan akan kembali berjatuhan bila aparat terus bertindak brutal. Kami datang untuk menyuarakan keresahan, bukan untuk merusak,” tegas Arfi saat ditemui awak media.

Arfi menjelaskan, massa aksi berangkat dari kampus Unesa Ketintang, lalu bergabung dengan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), sebelum menuju Mapolda Jatim. Mahasiswa dari Lamongan, Magetan, hingga Madiun juga ikut memperkuat barisan solidaritas.

Menurutnya, aksi ini murni bentuk kepedulian terhadap nasib rakyat, tanpa ada niatan membuat kerusuhan. “Peserta sudah kami instruksikan agar tetap tertib, jangan sampai merugikan masyarakat. Semua memakai almamater sebagai identitas gerakan intelektual,” tambahnya.

Arfi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari aparat. “Kami hanya ingin suara kami didengar. Mahasiswa adalah bagian dari rakyat, bukan musuh negara,” ucapnya.

Dalam pesannya kepada warga Surabaya, Arfi meminta agar masyarakat tetap tenang menjalankan aktivitas. “Kami berdemo untuk menyuarakan ketidakadilan, bukan mengganggu ketertiban. Apa yang kami lakukan demi masa depan hukum dan kemanusiaan agar tragedi seperti Affan tidak terulang lagi,” jelasnya.

Usai aksi di Mapolda Jatim, mahasiswa berencana menggelar demonstrasi lanjutan dengan agenda menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), RUU Perampasan Aset, serta kenaikan tunjangan DPR.

 

Penulis; Suliyani