Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemdes Jeruk Lakukan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM 

Musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilakukan Pemerintah Desa Jeruk, Kecamatan Kraton diselenggarakan di Balaidesa pada Jumat Malam (25/4).

Musyawarah itu dihadiri, unsur Muspika Kraton, antara lain Camat Kraton, Syaiful Anwar, Babinsa , Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Kepala Desa Jeruk Achmad Fuad dan bawahannya, BPD, Tomas, Toga, RT dan RW, Kader Dharma Wanita Desa Jeruk.

Dalam sambutannya, Syaiful Anwar menjelaskan bahwa, musyawarah desa malam itu bertujuan melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih untuk menjalankan program pemerintah pusat.

“Presiden kita, Prabowo Subianto menghendaki setiap desa membentuk Koperasi desa Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan target pada bulan Mei, 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia terbentuk. Dengan harapan perekonomian desa berputar. UMKM dapat tumbuh berkembang,” terang Camat Kraton.

Begitupun apa yang disampaikan Achmad Fuad, bahwa Koperasi Merah Putih yang akan  didirikan ini untuk mendukung kesejahteraan anggota dan masyarakat, melalui kegiatan ekonomi yang berbasis anggota.

Tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berbasis anggota.

Hal ini diperjelas oleh Pendamping Lokal Desa, Muhammad Farid, bahwa Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.(h-Lim)

Penulis: Abdul Khalim