Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com- Dalam upaya meningkatkan kelancaran dan keakuratan administrasi hukum bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melakukan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pasir Pangarayan. Fokus utama pertemuan adalah memastikan seluruh dokumen hukum warga binaan tersusun dengan lengkap, cepat, dan akurat, agar proses administrasi berjalan tanpa hambatan.
Petugas Lapas diterima langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Dalam kesempatan tersebut, kedua instansi membahas mekanisme penyampaian berkas hukum agar lebih efisien dan tertib administrasi, sekaligus memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum di daerah.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjaga ketepatan data dan pemenuhan hak warga binaan.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan komunikasi yang baik, proses administrasi dapat berjalan lebih efisien dan akurat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap hubungan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian semakin solid, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pewarta; Esra




