Morotai, SuaraRakyat62.com — Dalam upaya mencegah praktik penangkapan ikan ilegal, Direktorat Polairud Polda Maluku Utara melalui personel Marnit Morotai melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Posi Posi Rao, Kecamatan Pulau Rao, pada Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut dipimpin langsung oleh Danmarnit Polairud KP XXX-1004 Pulau Morotai, Bripka Aklim Arif K, dan melibatkan perangkat desa, kepala desa, serta masyarakat nelayan setempat.
Bripka Aklim menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif praktik ilegal fishing serta pentingnya menjaga ekosistem laut yang berkelanjutan.
“Kami memberikan edukasi kepada nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal, seperti menggunakan bahan peledak atau alat tangkap yang dilarang,” ujarnya.
Selain itu, pihak Polairud juga memberikan teguran kepada para motoris perahu taksi rute Wayabula–Posi Posi Rao yang tidak membawa dokumen lengkap, tidak menggunakan jaket pelampung (life jacket), dan melebihi kapasitas muatan.
“Kami imbau agar setiap motoris selalu melengkapi dokumen kapal, memperhatikan keselamatan penumpang dengan menggunakan life jacket, dan tidak melebihi batas muatan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program rutin Polairud Polda Maluku Utara yang bertujuan membangun kedekatan dengan masyarakat pesisir serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kebersihan lingkungan laut.
“Kami juga mengajak warga untuk menjaga lingkungan pesisir agar tetap bersih dan aman bagi kehidupan laut maupun aktivitas nelayan,” pungkas Bripka Aklim.
Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Pewarta ; Irjan_Nyong




