Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kepolisian Resor Pasuruan mencatat keberhasilan dalam mengungkap empat kasus besar yang terjadi sejak Maret hingga awal Juli 2025. Keempat kasus tersebut melibatkan tindak pidana berat mulai dari penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, hingga pembunuhan berencana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar: Penganiayaan, Pencurian, Hingga Pembunuhan

Dalam keterangan pers di Balai Warta Polres Pasuruan, Jumat (4/7/2025), Kasie Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

“Empat kasus yang menonjol tersebut berhasil kami ungkap, dan saat ini semua tersangkanya sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Joko.

Daftar Kasus yang Diungkap :

  1. Penganiayaan di Café Edelweis, Purwosari (19 Maret 2025)
    Tersangka MDS bersama rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban NR menggunakan ruyung besi dan asbak kayu. Korban mengalami luka memar dan lecet. Motif pelaku ikut campur dalam keributan di lokasi kejadian.
  2. Penganiayaan dengan Sajam di Gempol (2 Juni 2025)
    Pelaku Susianto alias Ambon (46) menyerang korban Imam Ghozali (43) dengan parang hingga melukai bagian punggung kiri. Diduga pelaku dendam karena sebelumnya sering diejek oleh korban.
  3. Pencurian Motor di Taman Safari II Prigen (29 Juni 2025)
    Dua pelaku, MSK (24) dan RK (19), mencuri motor milik pengunjung di area parkir. Keduanya mengaku terdesak kebutuhan uang akibat kecanduan judi online.
  4. Pembunuhan Berencana di Gempol (3 Juli 2025)
    Pelaku RZ (25) membunuh korban SL (36) di halaman kos-kosan dengan sebilah celurit. Dendam lama menjadi pemicu tindakan sadis tersebut, setelah pelaku merasa dihina tiga tahun lalu.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kejahatan.

“Keamanan adalah harga mati. Siapa pun yang melakukan tindak kriminal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi potensi konflik dan menahan emosi agar tidak terjebak dalam tindakan kriminal.

“Saat emosi tak terkendali, manusia bisa kehilangan akal sehat. Mari kita jaga diri, lingkungan, dan saling menghargai,” pungkas Kapolres.

Dengan terungkapnya empat kasus besar ini, Polres Pasuruan kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

 

Penulis ; Abdul_Khalim
Sumber ; Humas Polres Bangil