Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menciptakan situasi kondusif, Polresta Malang Kota menggelar Patroli Siaga di sejumlah titik rawan pada Minggu (21/9/2025) dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polresta Malang Kota Sikat Balap Liar dan Knalpot Bising, Puluhan Kendaraan Ditindak

Patroli dimulai pukul 24.00 WIB dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT, dengan dukungan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk unit Perintis Sat Sabhara.

AKBP Oskar menegaskan, operasi ini difokuskan untuk mencegah balap liar, menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Tujuan patroli siaga akhir pekan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Sasaran kami antara lain titik rawan kerumunan, potensi balap liar, serta penggunaan knalpot bising,” ujar AKBP Oskar.

Beberapa titik yang menjadi fokus patroli yakni Jl. J.A. Suprapto, Jl. Ciliwung, dan kawasan Jl. A. Yani Kota Malang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kerumunan pemuda dengan sepeda motor berknalpot bising yang diduga hendak melakukan balap liar.

Petugas segera membubarkan kerumunan, memeriksa kendaraan, serta memberikan tindakan hukum kepada pelanggar.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah menjelaskan, selama patroli siaga dan blue light, polisi berhasil menindak 42 pelanggaran yang seluruhnya melibatkan pengendara roda dua.

“Sebanyak 14 unit motor diamankan, 25 STNK ditilang, serta 3 SIM disita. Semua barang bukti ini ditahan sebagai jaminan dan untuk memberikan efek jera, sekaligus diproses dalam sidang tilang sesuai jadwal,” terang Kompol Agung.

Selain penindakan, patroli juga disertai pendekatan dialogis. Polisi mengajak masyarakat, termasuk tokoh setempat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Patroli juga diperluas hingga ke wilayah rawan curat, curas, curanmor (3C), serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas lainnya.

“Patroli Siaga bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun sinergi dengan masyarakat agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambah Kompol Agung.

Dengan langkah tegas sekaligus humanis ini, Polresta Malang Kota berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman serta lingkungan yang terbebas dari gangguan balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

 

 

Penulis; Mak Ila

Sumber; Humas Polresta Malang