Ngawi, SuaraRakyat62.com – Suhu politik dan sosial di Kabupaten Ngawi memanas. Publik dibuat heboh setelah muncul dugaan kejanggalan dalam seleksi perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Kwadungan. Proses rekrutmen yang seharusnya bersih dan transparan justru dinilai sarat kepentingan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Putra Kades Diduga Belum Bebas Murni, Tapi Lolos Seleksi Sekdes: DPRD Ngawi Desak Evaluasi Total

Keheranan publik bermula saat salah satu peserta, yang disebut sebagai putra kepala desa aktif, dinyatakan lolos dengan nilai tertinggi dan menduduki posisi calon kuat Sekretaris Desa (Sekdes). Namun, peserta itu diduga masih berstatus narapidana yang belum bebas murni.

Dugaan praktik nepotisme dan potensi KKN pun menyeruak. Jagat maya, media sosial, hingga ruang warung kopi ramai membahas persoalan ini.

Keresahan masyarakat akhirnya sampai ke gedung DPRD. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi menilai kasus tersebut bukan sekadar isu desa, melainkan persoalan serius terkait etika dan integritas pemerintahan.

“Masyarakat menyoroti sekdes terpilih padahal yang bersangkutan belum bebas murni,” tegas Heru Kusnindar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ngawi, Rabu (5/11/2025).

Heru mengingatkan bahwa proses seleksi perangkat desa memiliki syarat administrasi wajib, salah satunya SKCK. Status hukum peserta semestinya tercantum jelas dalam dokumen tersebut. Namun, dugaan publik mengarah pada adanya pembiaran hingga peserta tetap lolos seleksi.

“Tragisnya, justru lolos penjaringan, penyaringan, dan menjadi peraih nilai tertinggi,” kritik Heru.

Heru yang pernah menjabat kepala desa menegaskan bahwa posisi Sekdes bukan sekadar jabatan teknis, tetapi jabatan publik yang menuntut keteladanan, moralitas, dan legalitas yang bersih.

“Ini soal pantas atau tidak pantas. Panitia mestinya tegas sejak awal,” lanjutnya.

Menindaklanjuti keresahan warga, Komisi I DPRD Ngawi telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk mencari solusi. Heru mengingatkan bahwa jika persoalan ini dibiarkan, potensi konflik sosial dan persoalan hukum akan semakin besar.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini beberapa desa di Ngawi sedang membuka lowongan perangkat desa. Karena itu, pengawasan dari camat dan pemkab mutlak dilakukan agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Jika kasus seperti Kwadungan terulang, citra daerah akan rusak, termasuk bupati dan DPRD,” tegasnya.

Heru meminta pemerintah daerah memastikan semua tahapan rekrutmen berjalan sesuai regulasi agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan desa.

 

 

(Insan)