Morotai, SuaraRakyat62.com – Ratusan karton obat-obatan ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa di RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Obat tersebut seharusnya dipergunakan untuk pelayanan kesehatan di RSUD, Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, dan Dinas Kesehatan Morotai, namun justru tidak dimanfaatkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ratusan Karton Obat Kedaluwarsa Ditemukan di RSUD Morotai, Anggaran APBD Diduga Terbuang

Temuan itu terungkap setelah Asisten II Sekretariat Daerah Pulau Morotai, Marwan Sidasi, melakukan inspeksi mendadak ke RSUD dan fasilitas kesehatan lainnya. Obat-obatan yang kedaluwarsa itu diketahui merupakan pengadaan pada tahun 2022, di masa kepemimpinan Bupati Benny Laos dan Asrun Padoma, termasuk mantan Direktur RSUD Intan Imelda Engelbert Tan dan mantan Kadis Kesehatan dr. Julys Giscard.

Marwan mengaku kecewa dan menilai temuan tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan logistik kesehatan.

“Saya menyesali temuan ini. Obat-obatan kedaluwarsa sejak tahun 2022 sampai 2024 masih tersimpan di gudang aset rumah sakit. Padahal semua obat ini dibeli menggunakan APBD Kabupaten Pulau Morotai,” tegas Marwan, Kamis (30/10/2025).

Ia juga menyoroti pelayanan kesehatan yang sering dikeluhkan warga. Padahal, menurutnya, fasilitas dan persediaan obat sudah tersedia, namun tidak dikelola dengan baik.

“Kami sering menerima laporan masyarakat soal layanan di RSUD. Petugas harus punya etika profesi dan tanggung jawab. Temuan ini membuktikan masih banyak yang harus dibenahi,” lanjutnya.

Selain di RSUD, obat kedaluwarsa juga ditemukan di Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, hingga Dinas Kesehatan Morotai. Jumlahnya disebut mencapai ratusan karton.
Marwan menegaskan bahwa obat kadaluarsa tidak bisa dianggap sebagai barang tak berguna.

“Kita tidak bisa melihat ratusan karton obat kedaluwarsa itu sebagai sampah. Ada anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah daerah. Ironisnya, masyarakat mengeluh kekurangan obat,” ujarnya.

Marwan memastikan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan pengelola farmasi untuk evaluasi.

“Kami akan memanggil mereka semua. Harus jelas kenapa obat-obat ini tidak disalurkan. Jika ada unsur kelalaian, harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan maupun pihak RSUD terkait temuan tersebut.

 

Pewarta; Irjan_Nyong