Pasuruan, SuaraRakyat62.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan dalam Podcast JAWARA bertema “Kesehatan Masyarakat, Tanggung Jawab Siapa?” yang digelar di Coffee Akara, Taman Dayu Pandaan, Rabu (18/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Soroti UHC hingga Stunting, DPRD Pasuruan Perkuat Komitmen Kesehatan Publik

Podcast tersebut menghadirkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi, A.Md., bersama anggota Komisi IV Hj. Nikmah Jamilah, S.Pd. SD., M.Pd.I., dan H. Akhmad Soleh, SH. Dalam forum ini, para legislator memaparkan capaian, tantangan, serta arah kebijakan sektor kesehatan daerah.

Ketua Komisi IV Andri Wahyudi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya setelah capaian kepesertaan JKN-KIS mencapai 99,58 persen pada awal 2026. Menurutnya, UHC menjadi target utama agar seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan yang adil dan merata, sementara BPJS Kesehatan berperan sebagai instrumen pembiayaan yang didukung penuh oleh pemerintah daerah.

“UHC bukan sekadar angka. Ini jaminan bahwa masyarakat tidak terkendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan,” tegas Andri. Ia juga memastikan bahwa meskipun 2026 diwarnai efisiensi anggaran, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara itu, Hj. Nikmah Jamilah memaparkan capaian signifikan penurunan angka stunting di Kabupaten Pasuruan yang kini berada pada 4,17 persen per awal 2025. Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil kolaborasi lintas sektor melalui program Gerakan KASIH BERSANDING MESRA, yang menitikberatkan pada edukasi keluarga, pemenuhan gizi ibu dan anak, serta intervensi spesifik bagi anak berisiko stunting. “Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, H. Akhmad Soleh menyoroti urgensi pembangunan RSUD di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan demi pemerataan layanan kesehatan. Selama ini, masyarakat di wilayah selatan dan timur masih harus menempuh jarak jauh untuk memperoleh layanan medis. Meski rencana pembangunan RSUD mengalami penundaan pada 2026 akibat penurunan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), DPRD tetap mendorong pematangan perencanaan, kesiapan lahan, serta pencarian alternatif pembiayaan.

Menutup diskusi, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program kesehatan berjalan optimal. Namun ditegaskan pula, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari keluarga, komunitas, hingga sektor swasta agar derajat kesehatan warga Pasuruan terus meningkat secara berkelanjutan.

 

 

(Hbl)