Kota Surabaya, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengambil langkah tegas dalam mengembalikan fungsi utama jalan dan pedestrian di wilayah kota. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung pengarahan ratusan personel gabungan di Graha Sawunggaling, Senin (17/11/2025), sebelum mereka ditugaskan mengamankan 54 ruas jalan protokol.

Ratusan personel tersebut ditetapkan sebagai Petugas Ruas Jalan (PRJ), yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Petugas Pemadam Kebakaran (PMK).
Dalam arahannya, Wali Kota Eri menekankan bahwa seluruh petugas harus bekerja sebagai satu tim, tanpa membawa nama organisasi perangkat daerah masing-masing.
“Ini bukan lagi atas nama Satpol PP, bukan atas nama DLH, tapi atas nama Pemkot Surabaya,” tegas Eri.
Kembalikan Fungsi Jalan dan Pedestrian
Penempatan PRJ di 54 ruas jalan ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik parkir liar, kendaraan di atas pedestrian, serta pedagang kaki lima (PKL) tidak berizin. Selain itu, petugas juga bertugas menjaga kebersihan, mengatasi tanaman gugur, serta siaga terhadap kecelakaan ataupun kondisi darurat.
Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa PRJ sudah menjalani masa uji coba selama satu bulan. Hasil awal menunjukkan masih ditemukannya kendaraan yang parkir sembarangan serta beberapa titik jalan yang kotor.
“Kita ingin melihat bagaimana SOP dijalankan. Setelah tertib, kita akan tambah ruas jalan lain,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan tim gabungan ini bertujuan meruntuhkan sekat antar dinas, sehingga semua memiliki SOP yang sama dalam menangani persoalan pedestrian.
Pemkot Surabaya turut memberlakukan sistem reward dan punishment. Bila petugas terbukti mengabaikan pelanggaran, mereka akan mendapat teguran sesuai prosedur. Namun, bila berhasil menjaga kebersihan dan ketertiban selama dua bulan, mereka akan menerima tambahan tunjangan penghasilan berbasis prestasi.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa PRJ diberi kewenangan menindak langsung pelanggaran ringan. Jika membutuhkan bantuan tambahan, mereka dapat menghubungi Command Center 112 agar pasukan dari Satpol PP atau Dishub segera dikerahkan.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa PKL liar akan ditindak langsung di lokasi.
“Kalau bisa diselesaikan oleh lima orang, lakukan. Kalau tidak, segera panggil call center,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan tiga tujuan utama PRJ: memfungsikan jalan, menjaga ketertiban umum, dan membersihkan kota. Ia juga menjelaskan bahwa penanganan genangan air akan dilakukan melalui sinergi antar dinas terkait.
Ruas Jalan yang Menjadi Prioritas
Sejumlah ruas protokol yang telah ditempatkan PRJ antara lain:
Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan HR Muhammad, kawasan Perak, serta titik strategis lainnya.
Langkah Pemkot Surabaya ini menjadi bagian dari komitmen besar untuk menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki. Sinergi lintas dinas, pengawasan ketat, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan adanya tim PRJ yang bekerja terintegrasi, Pemkot Surabaya berharap wajah kota semakin bersih dan tertib, serta ruang publik dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya demi kenyamanan seluruh warga.
(Ani)




