Diduga Peras Warga, Oknum Satpol PP Rohul dan Oknum Wartawan Tuai Kecaman Keras

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

ROKAN HULU, SUARARAKYAT62 — Ketua DPW LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Riau, Miswan, melontarkan kritik keras terhadap dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Rokan Hulu bersama salah satu oknum wartawan, dengan dalih penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022, Jumat(19/12/2025).

Video dugaan pemerasan yang viral di media sosial itu menuai beragam komentar publik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan Masyarakat, tetapi juga merusak marwah institusi penegak perda dan profesi pers.

Miswan menegaskan, jika memang warga yang diamankan terbukti membawa narkoba atau barang terlarang lainnya, seharusnya langsung diserahkan ke pihak berwenang, bukan justru dijadikan alat tawar-menawar.

“Kalau benar ditemukan narkoba, kenapa tidak langsung dibawa ke Polres Rokan Hulu? Ini yang menjadi pertanyaan besar publik,” tegas Miswan.

Ia juga mempertanyakan penggunaan Perda yang seolah dijadikan “senjata ampuh” untuk kepentingan pribadi, bukan sebagai instrumen penegakan hukum yang berkeadilan.

“Apakah Perda ini dijadikan benda pusaka untuk menekan dan memeras warga? Kalau begitu, Perda kehilangan makna dan hanya menjadi alat pemerasan,” sindirnya.

Menurut Miswan, Perda sejatinya lahir untuk melindungi Masyarakat, menciptakan ketertiban umum, dan menegakkan aturan secara humanis. Namun, jika ada oknum yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan.

“Perda yang baik tentu patut ditegakkan dan didukung. Tapi jika ada oknum yang memanfaatkan perda sebagai dalih pemerasan, itu jelas mencoreng nama baik Satpol PP sebagai institusi,” katanya.

Miswan mendesak APH dalam hal ini Polres Rohul serta pimpinan Satpol PP Rokan Hulu untuk segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan ini secara transparan dan tidak tebang pilih.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah aset utama institusi negara dan sekali rusak akibat ulah oknum, akan sulit dipulihkan.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang berlindung di balik seragam dan aturan,” pungkas Miswan mengakhiri.

ia mendorong, agar laporan Korban segera ditindak lanjuti oleh Polres Rokan Hulu dan tidak ada tebang pilih.

(Esra)