Surabaya, SuaraRakyat62.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap fakta terbaru terkait kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada akhir Agustus 2025. Dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polda Jatim Amankan 315 Orang, Tetapkan 33 Tersangka Kerusuhan Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan polisi hanya menyasar massa perusuh.

“Kami tegaskan, yang kami proses hukum adalah massa perusuh. Ada yang berunjuk rasa damai, namun ada juga yang sengaja hadir untuk membuat kekacauan,” tegas Kombes Abast, Jumat (5/9/2025).

Dari 315 orang yang diamankan, 187 merupakan orang dewasa dan 128 anak di bawah umur. Dari jumlah tersebut, 27 orang ditahan dan 6 pelaku anak diserahkan ke keluarga untuk pendampingan Bapas.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari memprovokasi, membawa bom molotov dan senjata tajam, menyerang aparat, hingga merusak 29 pos lalu lintas di Surabaya.

“Ini murni tindak pidana. Mereka bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan kelompok perusuh yang melakukan vandalisme dengan dalih unjuk rasa,” jelas Kombes Abast.

Polisi juga menemukan fakta bahwa kelompok perusuh menggunakan grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi, bahkan berkumpul di sebuah warung kopi dengan jumlah mencapai 70 orang, terdiri dari warga Surabaya dan luar kota.

Mereka diketahui telah menyiapkan berbagai sarana untuk berbuat rusuh, mulai dari molotov, senjata tajam, hingga rencana menyerang objek vital.

Meski sempat terjadi eskalasi, Polda Jatim memastikan kondisi keamanan di Jawa Timur kini terkendali.

Kombes Abast mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan di media sosial.

“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari bersama menjaga Jawa Timur tetap aman. Kepolisian akan menindak tegas setiap aksi anarkis, namun tetap profesional dan humanis,” pungkasnya.

 

 

Pewarta; Suliani

Sumber; Humas Polda Jatim