Surabaya, SuaraRakyat62.com – Konflik sengketa jalan yang ditembok di Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya. Perselisihan antarwarga itu membuat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turun langsung memfasilitasi mediasi.

Mediasi digelar di Kantor Kecamatan Bubutan pada Kamis (30/10/2025), menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, serta kedua pihak yang bersengketa.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan rasa keprihatinannya karena konflik terjadi antar tetangga sendiri.
“Saya tidak ingin sesama warga, apalagi tetangga, sampai bergesekan seperti ini. Dalam kondisi sulit, yang pertama kita datangi ya tetangga,” tegasnya.
Perselisihan bermula dari pernyataan pihak penjual yang mengaku telah mewakafkan setengah meter tanah sebagai akses jalan. Namun pihak pembeli, Siti Holilah, merasa tanah tersebut masih menjadi bagian dari hak miliknya sesuai Surat Hak Milik (SHM). Perbedaan pemahaman dan ketidakjelasan batas lahan memicu pembangunan tembok dan memanasnya situasi.
Untuk memastikan kebenaran data kepemilikan, Eri meminta BPN turun langsung melakukan pengukuran ulang.
“Setelah pengukuran ulang oleh BPN, kami akan mempertemukan kembali kedua belah pihak. Harapannya semua bisa berbesar hati demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Eri juga mengingatkan masyarakat agar mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan jika terjadi masalah di lingkungan. Ia menekankan bahwa tidak semua persoalan harus dipublikasikan di media sosial.
“Saya tadi bilang ke pak camat dan lurah untuk menyelesaikan masalah warga lewat Kampung Pancasila, tidak semua harus dimasukkan ke medsos,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Eri turut meluruskan dugaan adanya penerimaan uang oleh lurah dan LPMK Tembok Dukuh. Ia menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari iuran RT/RW untuk biaya pengukuran ulang BPN, yang diperkirakan antara Rp350.000 hingga Rp500.000.
“Niat baik ini justru berubah menjadi fitnah karena adanya dugaan penerimaan uang oleh LPMK,” jelasnya.
Eri menegaskan agar ke depan pihak RT, RW maupun LPMK berhati-hati dan menghindari penerimaan uang dalam bentuk apapun.
“Saya ingin kita semua bisa saling menahan diri, berbesar hati, dan menjaga kerukunan antar warga Kota Pahlawan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masalah tanah tidak sekadar persoalan batas fisik, tetapi juga menyangkut hubungan sosial antarwarga. Dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan, diharapkan Asem Jajar kembali kondusif sebagai kampung yang rukun dan nyaman bagi seluruh warganya.
Pewarta; Suliani




