Pasuruan, SuaraRakyat62.com — Aksi pencurian kabel primer milik PT Telkom kembali mengguncang wilayah Pasuruan. Komplotan pelaku melakukan aksi terorganisir sejak Jumat sore (14/11) di sepanjang Jalan Provinsi, tepatnya di depan Pasar Nongkojajar hingga menuju arah Andonosari.

Panjang kabel yang berhasil menjadi target mencapai sekitar 200 meter, mencakup 23 lubang duct dengan spesifikasi kabel 288/24T, yang merupakan jalur utama jaringan telekomunikasi.

Tidak seperti pencurian pada umumnya, aksi ini dilakukan dengan sangat rapi dan menyerupai pekerjaan resmi. Para pelaku dilengkapi perlengkapan lengkap seperti traffic light portabel, alat gali, kapak besar, drill, balok kayu, rantai panjang, hingga satu unit truk untuk menarik kabel.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa komplotan tersebut bahkan mengerahkan sekitar 20 pekerja gali yang bergerak sistematis. Mereka juga membawa dokumen “Aspal” (asli tapi palsu) yang seolah menjadi legalitas pekerjaan agar tidak dicurigai warga.
Kecurigaan salah satu warga menjadi titik balik terungkapnya aksi ini. Warga tersebut kemudian menghubungi pihak pemenang tender kabel PT Telkom untuk memastikan kebenaran pekerjaan yang dilakukan kelompok tersebut.
“Saya lihat kok pekerjanya banyak sekali dan seperti proyek besar. Tapi setelah saya tanya-tanya, mereka jawabnya tidak jelas. Akhirnya saya lapor karena takut ada yang janggal,” ujar salah satu warga Nongkojajar yang pertama kali melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
Tidak lama setelah laporan diterima, pihak terkait bersama aparat mendatangi lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui dalam kelompok tersebut diduga terdapat oknum anggota TNI serta oknum anggota LSM yang mengaku berasal dari Situbondo.
Kapolsek Nongkojajar sempat menghentikan pekerjaan ilegal tersebut tepat di depan Masjid Nongkojajar sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi, termasuk peralatan dan kondisi jalan cor beton yang telah rusak akibat aktivitas penggalian.
Dugaan sementara, komplotan ini telah melakukan aktivitas serupa di beberapa wilayah di Pasuruan. Mereka ditengarai telah berkoordinasi dengan pihak tertentu agar aksinya tidak menimbulkan kecurigaan.

Wakil Ketua LSM Gerah Pasuruan, H. Iswanto, mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat menindak tegas siapa pun yang terlibat.
“Ini bukan sekadar pencurian, tapi tindakan terstruktur yang merusak fasilitas negara. Jika benar ada oknum berseragam terlibat, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kasus ini mencoreng institusi dan membahayakan masyarakat karena merusak infrastruktur vital,” tegas H. Iswanto.
Ia juga meminta pihak kepolisian bergerak cepat sebelum komplotan serupa melakukan aksi lanjutan di wilayah lain.
Kasus yang masih menyisakan banyak tanda tanya ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena pola kerjanya yang menyerupai proyek resmi, sehingga rawan mengecoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres maupun PT Telkom terkait langkah hukum atau investigasi lanjutan atas kasus ini.
Penulis: Abdul Khalim




