Morotai, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya merealisasikan pembayaran gaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunggak selama tiga bulan. Sejak Rabu (17/12/2025), gaji PPPK tahun 2024 tahap I dan II resmi dibayarkan penuh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
3 Bulan Gaji Dibayarkan Pemda, 660 PPPK Morotai Mandi 'Doi'

Sebanyak 660 PPPK yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pada 1 November 2025 tersebut menerima hak gaji terhitung sejak Oktober, November, hingga Desember 2025. Pembayaran ini disambut lega para pegawai setelah sebelumnya menunggu kepastian pencairan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, memastikan bahwa seluruh gaji PPPK telah direalisasikan.

“Tadi malam seluruh gaji PPPK sudah dibayar. Total tunggakan selama tiga bulan mencapai Rp6.889.299.045 dan sudah disalurkan seluruhnya,” kata Marwan.

Ia merinci, dari total 660 PPPK penerima gaji, tahap I berjumlah 514 orang yang terdiri dari 421 tenaga teknis, 24 tenaga kesehatan, dan 69 guru. Sementara tahap II sebanyak 146 orang, meliputi 73 tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan, dan 25 guru.

“Semua PPPK yang gajinya tertunggak tiga bulan sudah dibayar penuh, tanpa ada yang tersisa,” tegasnya.

Marwan menjelaskan, pembayaran gaji PPPK ini merupakan bentuk komitmen Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane dalam mewujudkan visi dan misi Morotai Unggul, Adil, dan Sejahtera.

“Ini adalah komitmen pak Bupati dan Wakil Bupati. Tidak hanya gaji PPPK, tetapi seluruh hak pegawai jangan sampai tertunggak. Alhamdulillah semuanya sudah dituntaskan,” ujarnya.

Dengan tuntasnya pembayaran gaji PPPK tersebut, Pemkab Pulau Morotai berharap para pegawai dapat kembali fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan aparatur sipil dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

 

 

(Irjan_Nyong)