Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasuruan mendapat sorotan serius. Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) menilai masih terdapat dugaan penyedia layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu makanan tidak layak bagi siswa.

Kritik tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di Aula DPRD, Rabu (11/3/2026). Audiensi ini turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Koordinator SPPG, serta sejumlah ketua SPPG di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Ketua AJPB, Henry Sulfianto yang akrab disapa Ki Demang, didampingi Roni selaku komisioner, menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas menu MBG yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar program pemerintah.
Menurutnya, program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi siswa tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak diawasi secara ketat.
“Kami menerima laporan terkait kualitas menu MBG yang disajikan kepada siswa dinilai kurang layak. Program ini sangat baik, namun pelaksanaannya harus benar-benar diawasi agar tujuan peningkatan gizi siswa bisa tercapai,” ujar Ki Demang dalam forum audiensi.
Tak hanya soal kualitas makanan, AJPB juga menyoroti dugaan keterlibatan siswa dalam proses pendistribusian makanan dari dapur MBG ke sekolah.
Ki Demang mengungkapkan, di salah satu SMP di wilayah Bangil, terdapat praktik penugasan siswa secara bergiliran untuk membantu pengiriman makanan dari dapur SPPG menuju sekolah.
“Di salah satu SMP di Bangil, setiap hari ada sekitar lima siswa yang bergantian membantu pendistribusian makanan dari dapur MBG ke sekolah. Hal seperti ini tentu tidak tepat dan harus segera dievaluasi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, AJPB mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan agar mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi sekolah untuk berani menolak menu MBG yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi bagi siswa.

Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Pasuruan, Aisyah, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh yayasan maupun dapur penyedia layanan MBG.
Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyajian menu yang tidak sesuai dengan SOP, kami tidak akan ragu memberikan teguran keras hingga melakukan pemutusan kerja sama dengan pihak terkait,” tegas Aisyah.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pasuruan. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen bersama, program ini diharapkan dapat berjalan sesuai standar, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan gizi para siswa.
Penulis : Abdul Khalim




