SUARARAKYAT62, MALANG — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Malang Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam mengusut dugaan praktik korupsi jual beli kios di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu.

Sejumlah organisasi masyarakat, di antaranya LSM Alab–Alab Kota Batu, Ormas GRIB JAYA, Pemuda Pancasila Kota Batu, Nusantara Bersatu, dan FPN, kompak menyuarakan desakan agar Kejari Batu menuntaskan kasus tersebut tanpa kompromi, tanpa pandang bulu, dan tanpa tebang pilih.
Ketua GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhuri Jab, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal proses hukum hingga penetapan tersangka.
“Hari ini kami hadir sebagai bukti bahwa keadilan harus ditegakkan. Hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Senada, Ketua LSM Alab–Alab Kota Batu, Gaib Sampurno, menekankan bahwa masyarakat Batu mendukung penuh langkah Kejari. Ia menambahkan, siapapun yang terbukti tidak berhak atas kepemilikan kios harus mengembalikannya, meski berasal dari kalangan pejabat maupun anggota dewan.
“Itu hak rakyat Kota Batu. Kalau bukan haknya, harus dikembalikan,” tegasnya, seraya meneriakkan “Merdeka”.
Ketua LSM Nusantara Bersatu, Lucky, juga menegaskan dukungan serupa. Menurutnya, keberanian Kejari Batu dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi, dan pihaknya siap mengawal proses hukum hingga tuntas demi tegaknya keadilan di Kota Batu.
(***)



