Kota Pasuruan, Suararakyat62.com – Gelombang protes dari pedagang daging sapi di Kota Pasuruan semakin memanas. Ketua paguyuban , Muhammad saifulloh, beserta anggota paguyuban pedagang daging sapi resmi melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, menuntut kejelasan aturan dan tindakan tegas terhadap pedagang “nakal” yang melanggar kesepakatan harga. Senin 4/5/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Komitmen Wali Kota Diuji, Paguyuban Pedagang Daging Sapi Minta Kepastian Payung Hukum

Surat Somasi diserahkan langsung di kantor dinas Wali Kota, di mana somasi tersebut diterima oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, didampingi Mualif Arif, S.Sos., M.M., serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Mulyono selaku Kabid Pasar.

Inti permasalahan yang diangkat adalah ketidaksesuaian atau tidak tertib nya harga yang terjadi di lapangan. Ketua paguyuban mengungkapkan, banyak pedagang daging sapi yang menjual dengan harga di bawah standar atau di bawah edaran yang telah disepakati bersama, sehingga merugikan pedagang lain yang taat aturan.

“Karna tertib nya harga adalah solusi untuk menghindari terjadinya praktik peredaran daging ilegal di kota pasuruan,
Kami meminta pemerintah membuat aturan yang mengikat agar jelas saat menindak pedagang yang ketahuan melanggar serta memberi sanksi tegas,” ujar Ketua paguyuban dengan nada geram.

Lebih lanjut, paguyuban menduga adanya praktik pedagang daging sapi ilegal yang beroperasi tanpa izin dan menjual dengan harga yang tidak terkontrol atau di bawah edaran paguyuban , Hal ini semakin memperburuk situasi dan membuat persaingan tidak sehat di kalangan pedagang daging sapi.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, berjanji akan menindaklanjuti somasi tersebut dan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membuat aturan yang lebih jelas dan tegas, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan daging sapi di Kota Pasuruan,” ujar Adi Wibowo.

Namun, janji tersebut tentu saja belum cukup untuk meredam kekecewaan para pedagang daging sapi yang selama dua tahun terkhir ini sudah meresahkan para pedagang daging sapi. Mereka menuntut bukti nyata, bukan sekadar janji manis.

Para pedagang daging sapi berharap, Pemkot Pasuruan tidak hanya fokus pada pembuatan aturan, tetapi juga pada penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

“Percuma saja ada aturan kalau tidak ditegakkan. Kami ingin melihat tindakan nyata dari pemerintah, bukan hanya kata-kata,” tegas salah seorang anggota paguyuban.

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemkot Pasuruan dalam menegakkan keadilan dan menciptakan iklim usaha yang sehat bagi para pedagang daging sapi. Jika Pemkot gagal menyelesaikan permasalahan ini, bukan tidak mungkin gelombang protes yang lebih besar akan terjadi.

Masyarakat pun turut menyoroti kasus ini. Mereka berharap, Pemkot Pasuruan dapat bertindak cepat dan tepat untuk melindungi kepentingan para pedagang daging sapi yang jujur dan taat aturan, serta menjaga peredaran daging sapi di kota pasuruan benar-benar aman dan layak di konsumsi , Jangan sampai praktik-praktik ilegal dan persaingan tidak sehat merugikan perekonomian daerah dan merusak citra Kota Pasuruan sebagai kota yang berkeadilan.

 

 

(Ilham)