SUARARAKYAT62, ROKAN HULU – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Syafaruddin Poti, SH, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada Selasa (2/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani tidak dibeli di bawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul, CH Agung Nugroho, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muzayyinul Arifin, serta Kabid Metrologi Disperindag Rohul, Nasukha. Rombongan mengunjungi PT Sumatera Karya Agro (SKA), PT Sawit Asahan Indah (SAI), dan PT Rohul Sawit Industri (RSI).

Hasil sidak menunjukkan masih terdapat PKS yang membeli TBS di bawah harga yang diharapkan petani. Di PT SKA, harga pembelian TBS tercatat Rp3.100 per kilogram, sementara di PT SAI sebesar Rp2.840 per kilogram.
“Kami turun langsung agar mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Masih ada PKS yang membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Ini menyangkut kesejahteraan petani sawit Rohul,” tegas Syafaruddin Poti.
Menyikapi kondisi tersebut, Wabup menginstruksikan seluruh PKS di Kabupaten Rokan Hulu untuk melaporkan harga pembelian TBS setiap hari kepada Disnakbun Rohul. Data tersebut selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi.
Selain itu, Pemkab Rohul mendorong terbentuknya kemitraan yang mengikat antara PKS dengan kelompok tani, Gapoktan, dan koperasi melalui nota kesepahaman (MoU), sehingga harga pembelian TBS dapat mengacu pada harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

“Jangan ada lagi petani yang dirugikan. Kemitraan antara PKS dan petani harus memberikan kepastian harga yang adil,” ujarnya.
Harga TBS Sempat Menyentuh Rp3.900 per Kilogram
Sebelum mengalami penurunan tajam pada akhir Mei 2026, harga TBS sawit di Provinsi Riau berada pada level yang cukup tinggi. Berdasarkan penetapan harga TBS mitra plasma periode 21–27 Mei 2026, harga untuk tanaman umur 9 tahun mencapai Rp3.932,61 per kilogram, sedangkan umur 10 hingga 20 tahun sebesar Rp3.912,61 per kilogram.
Bahkan, harga TBS kelompok umur 8 tahun tercatat mencapai Rp3.938,98 per kilogram, menjadi salah satu harga tertinggi yang dinikmati petani sawit Riau sepanjang tahun 2026.
Namun memasuki akhir Mei, harga TBS mengalami penurunan signifikan. Di sejumlah daerah, harga sawit petani turun hingga kisaran Rp1.500 sampai Rp2.700 per kilogram. Kondisi tersebut memicu keluhan petani karena selisih harga yang cukup jauh dibandingkan harga penetapan pemerintah.
Kepala Disnakbun Rohul, CH Agung Nugroho, mengatakan bahwa setelah adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, harga TBS di sejumlah PKS mulai menunjukkan tren kenaikan.
Berdasarkan laporan harga per 3 Juni 2026, PT SKA yang sebelumnya membeli TBS seharga Rp3.100 per kilogram telah menaikkan harga menjadi Rp3.411 per kilogram. Sementara PT SAI naik dari Rp2.840 per kilogram menjadi Rp3.090 per kilogram.
Secara umum, harga pembelian TBS di PKS wilayah Rokan Hulu saat ini berkisar antara Rp2.750 hingga Rp3.500 per kilogram.
Meski mulai membaik, harga tersebut masih berada di bawah posisi sebelum penurunan yang mencapai Rp3.800 hingga Rp3.900 per kilogram. Dengan demikian, harga TBS saat ini masih lebih rendah sekitar Rp400 hingga Rp1.000 per kilogram dibandingkan periode sebelum anjlok.
Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (3/6/2026), CH Agung Nugroho menegaskan bahwa kemitraan antara PKS dan pekebun swadaya merupakan kunci menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani.
“PKS diwajibkan bermitra dengan pekebun swadaya melalui kelompok tani, Gapoktan maupun KUD agar harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau setiap hari Selasa dapat tercapai,” ujarnya.
Menurutnya, pola kemitraan tersebut akan memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan harga TBS di lapangan. Dengan adanya hubungan kemitraan yang jelas, petani memiliki posisi tawar yang lebih baik sehingga potensi pembelian TBS di bawah harga ketetapan pemerintah dapat diminimalisir.
Agung juga menjelaskan bahwa tren kenaikan harga sawit mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir. Salah satu faktor yang dinilai ikut mendorong perbaikan harga adalah kebijakan hilirisasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang bertujuan meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional.
“PP tersebut bertujuan agar devisa sektor kelapa sawit meningkat dan harga TBS yang diterima pekebun juga bisa lebih tinggi,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal harga sawit petani, Bupati Rokan Hulu telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pimpinan PKS agar melaporkan harga pembelian TBS setiap hari. Data tersebut akan terus direkap dan dipantau oleh Disnakbun Rohul.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap melalui pengawasan yang ketat, transparansi harga, serta penguatan kemitraan antara perusahaan dan petani, harga TBS sawit di tingkat pekebun dapat terus membaik dan kembali mendekati harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.
Sumber: Disnakbun Rokan Hulu
Editor : Esra




