Jakarta, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, meminta pemerintah mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa sekaligus memperkuat kondisi keuangan PT PLN (Persero) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional dan mendukung target swasembada energi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Cornelis Desak Pemerintah Percepat Listrik Desa dan Perkuat Keuangan PLN demi Ketahanan Energi

Dorongan tersebut disampaikan Cornelis usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Rapat membahas perkembangan Program Listrik Desa, keandalan pasokan listrik nasional, serta pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Menurut Cornelis, pemerataan akses listrik merupakan salah satu pekerjaan besar yang masih harus diselesaikan pemerintah. Ia mengungkapkan, masih terdapat ribuan desa dan ratusan ribu rumah tangga di Indonesia yang belum menikmati layanan listrik, sehingga percepatan pembangunan jaringan menjadi kebutuhan mendesak.

Berdasarkan paparan PLN dalam rapat tersebut, Program Listrik Desa periode 2025–2029 menargetkan penyambungan listrik di 10.068 lokasi dengan sekitar 735 ribu pelanggan baru melalui investasi sebesar Rp61,65 triliun.

Cornelis menilai target tersebut harus dikawal secara serius agar manfaat listrik dapat dirasakan masyarakat di daerah terpencil, termasuk mendukung pelaksanaan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

“Pembangunan jaringan listrik desa harus menjadi prioritas karena program seperti Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sangat bergantung pada ketersediaan jaringan listrik. Ini menjadi kendala yang kami hadapi di Daerah Pemilihan Kalimantan Barat. Ada masyarakat yang membutuhkan listrik dan layak menerima program BPBL, tetapi tidak bisa direalisasikan karena belum tersedia jaringan maupun tiang listrik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Cornelis.

Selain pemerataan akses listrik, Cornelis juga menyoroti kondisi keuangan PLN. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025, masih terdapat piutang pemerintah kepada PLN yang berasal dari mekanisme subsidi dan kompensasi tarif listrik.

Menurutnya, penyelesaian kewajiban tersebut penting agar PLN memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan, memperluas jaringan, serta mempercepat program elektrifikasi nasional.

“Penyelesaian kewajiban pemerintah kepada PLN perlu terus dipercepat agar perusahaan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional, membangun infrastruktur baru, serta mempercepat elektrifikasi di berbagai daerah. Dengan demikian, risiko pemadaman maupun gangguan pasokan listrik dapat diminimalkan,” tegasnya.

Cornelis juga menyinggung gangguan sistem kelistrikan yang sempat terjadi di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali). Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PLN yang berhasil memulihkan sistem kelistrikan setelah melakukan penguatan jaringan dan perbaikan rantai pasok energi primer.

Meski demikian, ia mengingatkan agar peristiwa tersebut menjadi evaluasi menyeluruh dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

“Pemadaman listrik harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Ketahanan energi tidak hanya berbicara mengenai kapasitas pembangkit, tetapi juga memastikan pasokan energi primer selalu tersedia sehingga masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh kepastian layanan listrik. Bayangkan masyarakat yang memiliki usaha tambak ikan, penyimpanan makanan beku (frozen food), maupun usaha kecil lainnya. Ketika listrik padam, mereka yang pertama merasakan dampaknya,” katanya.

Dalam rapat tersebut, PLN juga mengungkapkan kebutuhan tambahan pasokan batu bara kalori menengah sebesar 1,8 juta metrik ton pada Juli 2026 dan sekitar 15 juta metrik ton hingga akhir tahun untuk meningkatkan daya mampu pasok sistem Jamali dari sekitar 35 gigawatt (GW) menjadi 40 GW.

Menanggapi hal itu, Cornelis meminta pemerintah memastikan kebijakan pemenuhan kebutuhan batu bara domestik berjalan optimal sehingga tidak mengganggu pasokan listrik nasional.

“Ketersediaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri harus menjadi prioritas. Keamanan pasokan listrik nasional tidak boleh terganggu hanya karena persoalan rantai pasok energi,” ujarnya.

Meski mendukung penguatan pembangkit berbasis batu bara dalam jangka pendek, Cornelis menegaskan langkah tersebut tidak boleh menghambat agenda transisi energi. Ia mendukung percepatan pembangunan pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT), pengembangan Battery Energy Storage System (BESS), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar, serta implementasi Fat Burning Program sebagaimana tercantum dalam RUPTL 2025–2034.

Menurutnya, penguatan sistem kelistrikan nasional harus berjalan seiring dengan pengembangan energi bersih agar Indonesia mampu mewujudkan swasembada energi secara berkelanjutan.

“Kita membutuhkan transisi energi yang realistis. Dalam jangka pendek pasokan listrik harus tetap andal, tetapi dalam jangka panjang Indonesia harus semakin mandiri melalui pengembangan energi baru terbarukan sesuai arah kebijakan Presiden,” pungkasnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah di sektor energi, Komisi XII DPR RI, lanjut Cornelis, akan terus mengawal kebijakan ketenagalistrikan nasional agar mampu menghadirkan layanan listrik yang andal, terjangkau, dan merata bagi seluruh masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan PLN dapat mempercepat pemerataan akses listrik sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi Indonesia.

 

(Heru Gesuri)