Surabaya, SuaraRakyat62.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya diukur dari tingginya realisasi pendapatan daerah ataupun keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, ukuran utama keberhasilan APBD adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Jatim: APBD Bukan Sekadar WTP, Harus Menyejahterakan Rakyat

Pernyataan tersebut disampaikan Deni usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Deni mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus diimbangi dengan kualitas belanja daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkeadilan.

“Capaian pendapatan daerah yang melampaui target tentu patut diapresiasi. Namun, yang lebih penting adalah memastikan APBD benar-benar berkualitas, yakni anggaran yang terserap secara efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menjelaskan, DPRD telah menyampaikan berbagai rekomendasi melalui Badan Anggaran sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, rekomendasi tersebut diarahkan agar kebijakan belanja daerah lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta program pengentasan kemiskinan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara lebih produktif agar tidak menjadi anggaran yang mengendap.

Deni menilai setiap program yang dibiayai APBD harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“APBD tidak boleh hanya dinilai dari besarnya pendapatan atau opini WTP. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap kinerja OPD, optimalisasi aset daerah, pembenahan BUMD, hingga pemanfaatan SiLPA harus dilakukan secara serius agar tidak ada anggaran yang mengendap tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban APBD semestinya menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai dasar dalam menyusun kebijakan anggaran berikutnya.

“Laporan pertanggungjawaban APBD merupakan momentum evaluasi bersama, bukan sebatas memenuhi kewajiban administrasi. Seluruh rekomendasi DPRD harus menjadi pijakan agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, efisien, dan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di Jawa Timur,” pungkasnya.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD Jawa Timur berharap kualitas pengelolaan APBD terus meningkat, tidak hanya dari aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dari sisi efektivitas penggunaan anggaran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Jawa Timur.

 

(Ani)